LUWUK, LUWUK POST-Rasa penasaran warga Kabupaten Banggai terhadap uang pecahan Rp 75 ribu sepertinya akan terus berlanjut. Pasalnya, hingga saat ini, jenis uang yang beredar sejak tanggal 17 Agustus tersebut belum tersedia.
Kepala BRI Cabang Luwuk, Romanata mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menerima pecahan uang tersebut. “Bulan ini (Agustus) kita belum dapat droping pecahan Rp 75 ribu,” tuturnya, Selasa (25/8).
Namun besar harapannya agar pecahan uang tersebut bisa mereka terima agar masyarakat Kabupaten Banggai juga bisa melihat lebih jelas jenis uang yang lagi viral di media sosial tersebut.

Dikutip dari detik.com, uang khusus pecahan Rp 75 ribu itu dapat ditukar di bank-bank konvensional yang bekerja sama dengan Bank Indonesia. Ini berlangsung sampai bulan September. “Prinsipnya adalah ini supaya dapat diperoleh setiap penduduk,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Jawa Barat Herawanto.
Lima bank tersebut di antaranya bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga dan BCA yang dapat melayani penukaran umum per 1 Oktober 2020 dengan ketentuan satu KTP untuk satu lembar uang pecahan Rp 75 ribu.
Sementara itu, saat ini penukaran uang khusus tersebut masih dibatasi per hari bagi 150 orang dengan waktu penukaran dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB. Menurutnya, pembatasan tersebut berkaitan dengan kondisi wabah pandemi COVID-19 dan upaya pencegahannya. (gom)
