
Hal ini disampaikan langsung Ketua Bidang Politik DPP PDI Perjuangan Puan Maharani. “Calon Gubernur Sulteng Hidayat Lamakarate dan Wakil Gubernurnya Bartholomeus Tandigala,” ungkap Puan.
Pernyataan Puan ini disampaikan melalui telekonferensi yang disaksikan bersama di Kantor DPD PDIP Sulawesi Tengah (Sulteng) Jalan A.Yani Kota Palu, Jumat (28/8).
Ketua DPD PDIP Sulteng, H Muharram Nurdin mengatakan rekomendasi sah kepada pasangan calon Hidayat-Bartho sudah mendapat persetujuan dari Ketua Umum Megawati Soekarno Putri dan tidak bisa diganggu gugat.
“Saya ucapkan selamat kepada Paslon Pilgub Sulteng, Keputusan rekomendasi ini langsung dari DPP PDIP dan merupakan persetujuan dari Ketua Umum Ibu Megawati Soekarno Putri. Kami selaku petugas partai harus mematuhi dan tegak lurus” kata Muharram Nurdin di kantor PDIP Sulteng.
Diketahui, koalisi pasangan calon Hidayat Lamakarate-Bartholomeus Tandigala di Pilkada serentak Sulteng 2020 sementara ini diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Gerindra. Di lembaga legislatif Sulteng kedua partai punya memiliki jumlah kekuatan sebanyak 12 kursi, dengan perincian Partai Gerindra 6 Kursi dan Partai PDIP 6 Kursi.
Sementara itu bakal calon Anwar Hafid–Sigit Purnomo (AS) tengah berjuang menggenapi kuota sembilan kursi maju Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng tahun 2020. AS membutuhkan satu-satunya dukungan Golkar agar bisa memenuhi persyaratan. Karena sebelumnya, peluang mendapatkan dukungan dua kursi dari Partai Perindo telah direbut pasangan Rusdy Mastura-Ma’mun Amir. (bas)
