BANGGAI, LUWUK POST-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum memiliki KTP Banggai Laut diminta segera beralih. Hal ini agar hak suara memilih bupati pada 9 Desember 2020 bisa tersalurkan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banggai Laut, Kamran B. Tangia, menjelaskan instansinya siap melayani warga yang memiliki KTP Banggai Laut. “Kami buka dari pagi sampai sore,” tutur dia, Kamis (27/8).
Ia menjelaskan, blangko KTP telah tersedia. Bahkan, sekitar seribu keping dan dalam waktu dekat akan bertambah. Ketika mengurus yang keluarkan bukan lagi surat keterangan, tetapi blangko. “Surat keterangan kecuali blangko tersedia, ini sekarang ada stok kita,” ujarnya.
Ia mengakui, saat ini terdapat masyarakat dari sejumlah daerah yang beralih kependudukan di Kabupaten Banggai Laut. Sekitar 44.600 orang telah merekam. “Sebagian besar yang merekam ini sudah dapat KTP,” terangnya.
Selain dari warga luar daerah, Disdukcapil juga memacu perekaman untuk pemilih pemula yang mendekati usia 17 tahun. Mereka akan mendapatkan keping KTP setelah genap berusia 17 tahun. Sehingga pada 9 Desember mendatang sudah bisa menyumbangkan hak suara. “Masih ada kesempatan untuk pindah KTP di sini karena masih tiga bulan lagi pemilihan,” tandas Kamran.
Sementara itu, informasi yang dihimpun Harian Luwuk Post, disinyalir terdapat ratusan ASN yang masih memiliki KTP di luar Kabupaten Banggai Laut. Apalagi, dalam dua tahun terakhir rekrutmen CPNS dibuka.
Hal ini menjadi sorotan lantaran mereka bekerja di daerah ini dan mendapatkan gaji dan tunjangan melalui APBD daerah. Jika masih tercatat sebagai warga daerah asal, hak suara hanya bisa disalurkan untuk pemilihan gubernur. Adapun mereka yang berasal dari luar Provinsi Sulawesi Tengah tak bisa memilih bupati dan gubernur pada hitung pungut nantinya.
Sebelumnya diberitakan, meski masa pencocokan dan penelitian yang dilakukan oleh PPDP Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai Laut telah berakhir, tetapi proses pemutakhiran data pemilih tak berhenti. Hal itu untuk mewujudkan akurasi data pemilih untuk Pilkada tahun 2020.
“Saat ini KPU Banggai Laut fokus pada pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilihan yang berlangsung dari tanggal 7-29 Agustus 2020. Tahapan tersebut saat ini masih berjalan,” jelas Komisioner KPU Banggai Laut, Rahman dalam rilis resmi, Jumat (22/8).
Pemutakhiran itu berupa melaksanakan rapat kerja (raker) penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat PPS, termasuk untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti laporan permasalahan data pemilih yang dilaksanakan sejak Tanggal 14-19 Agustus 2020 dimasing-masing kecamatan.
Permasalahan data pemilih yang akan ditindaklanjuti adalah penduduk nonadminduk, penduduk nikah di bawah umur, penduduk yang pindah alamat, tetapi belum mengurus adminduk, serta penduduk yang sudah meninggal, tetapi belum memiliki akte kematian dan masih terdaftar dalam kartu keluarga.
KPU Kabupaten Banggai Laut akan menindaklanjuti permasalahan ini berupa tapat koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk mendapatkan solusi yang terbaik guna memperoleh data yang akurat dan berkualitas.
Jumlah DP4 dari Menteri Dalam Negeri RI yang diserahkan ke KPU RI pada 23 Januari 2020 sebanyak 49.914 yang terdiri 24.861 laki-laki dan 25.053 perempuan, sedangkan Jumlah DPT terakhir pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2019 sebesar 45.450 yang terdiri dari 22.833laki-laki dan 22.617perempuan
Pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran sesuai Jadwal yang telah ditentukan oleh regulasi Pilkada serentak tahun 2020 adalah 30 Agustus – 1 September 2020.Di Tingkat PPS dan pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran pada 2-4 September 2020 di tingkat PPK. Sedangkan di Tingkat KPU kabupaten 5 – 14 September 2020. (ali)