
BANGGAI, LUWUK POST-Pembahasan rancangan anggaran tahun 2021 dibayangi keterlambatan. Molornya proses pembahasan bisa menyebabkan realisasi anggaran ke depan ikut seret.
Hingga pekan lalu, Anggota DPRD Banggai Laut masih berada di Kota Palu untuk melaksanakan klarifikasi dan evaluasi Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2019.
Perjalanan dinas itu dilaksanakan setelah esekutif dan legislatif merapel paripurna revisi aturan penyertaan modal, Raperda tentang BPD, serta paripurna pembahasan KUA-PPAS 2021.
Dalam Permendagri Nomor 64/2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2021, KUA-PPAS 2021 seharusnya telah disepakati eksekutif dan legislatif pekan kedua Agustus.
Mengacu pada daerah lain seperti Kabupaten Banggai, KUA-PPAS 2021 telah ditetapkan pekan keempat Agustus 2020. Sehingga memungkinkan daerah migas itu membahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2020 dan rancangan APBD 2021. (ali)