Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Santika Luwuk, dibuka langsung oleh Koordinator SDM dan Organisasi Bawaslu Sulteng, Zatriawati.
Komisioner Bawaslu Banggai, Muh. Adamsyah Usman mengatakan, rakor tersebut bertujuan untuk penguatan kelembagaan fungsi pengawasan daftar pemilih. “Prinsip Bawaslu adalah menjaga hak pilih setiap warga masyarakat agar tidak hilang,” jelasnya.
Warga masyarakat yang memenuhi syarat memilih, sambung Adamsyah, agar diakomodir dalam DPS (Daftar Pemilih Sementara) hingga ditetapkan sebagai DPT (Daftar Pemilih Tetap) nanti. “Atau warga yang tidak memenuhi syarat untuk memilih, agar dikeluarakn atau tidak didata oleh KPU. Sehingga data DPT nanti yang faktual, komprehensif dan mutakhir,” imbuhnya. (and)