SALAKAN, LUWUK POST-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengizinkan sistem pembelajaran tatap muka untuk daerah zona hijau dan kuning. Tetapi, sampai hari ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) belum mengeluarkan izin.
Sekretaris Dikbud Bangkep Aryono Orab menegaskan, pihaknya siap menindaklanjuti instruksi tersebut. Namun, belum adanya surat dari pemerintah provinsi (Pemprov) membuat Dikbud enggan mengambil keputusan.
“Belum ada surat Pemprov. Kami menunggu surat edaran gubernur,” tegasnya, Rabu (26/8).
Saat ini, sistem pembelajaran yang diterapkan pemerintah daerah (Pemda) adalah daring atau kelas maya. “Bukan lagi melalui jaringan online,” katanya.
Selama proses itu berlangsung, pihaknya terus memantau keaktifan guru-guru. Baik guru mata pelajaran maupun guru kelas. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan efektivitas sistem pembelajaran di masa pandemi Covid-19. “Kita akan lihat perkembangan kedepan, kalau sudah ada perintah provinsi pasti ditindaklanjuti,” pungkasnya.(Iman)