Disdikpora Balut Tindaklanjuti SE Gubernur, Pembelajaran Tatap Muka Segera Diterapkan
BANGGAI, LUWUK POST-Pembelajaran tatap muka bakal segera dimulai. Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola telah mengeluarkan surat edaran kepada para kepala daerah di tingkat kabupaten/kota.
Dalam surat edaran itu, daerah yang berada di zona kuning seperti Kabupaten Banggai Laut dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka. Namun, tetap memberlakukan protokol kesehatan.
Ketentuan lainnya, pemkab wajib memastikan satuan pendidikan mengisi daftar periksa pada laman Dapodik atau EMIS untuk menentukan kesiapan sekolah. Meski begtupembelajaran tatap muka tidak bisa dilaksanakan di sekolah yang belum mengisi daftar periksa.
Jika telah mengisi daftar periksa, tetapi satuan pendidikan belum siap melaksanakan belajar tatap muka, pembelajaran jarak jauh tetap diterapkan.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Banggai Laut, Ramlan H. Sudding, memastikan pembelajaran tatap muka segera dimulai. “Nanti ada surat edarannya,” katanya, Selasa (25/8) malam.
Ia juga akan turun meninjau langsung ke satuan pendidikan yang akan kembali belajar di sekolah. Hal ini untuk memastikan kesiapan. “Iya akan ditinjau juga,” tuturnya.
Sementara itu, informasi yang dihimpun Harian Luwuk Post, beberapa sekolah telah menyiapkan konsep pembelajaran tatap muka. Konsep itu akan diajukan kepada Disdikpora Banggai Laut.
Perbup Protokol Kesehatan
Seiring dengan hal itu, pemerintah Kabupaten Banggai Laut kabarnya telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 23 tentang tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Namun, saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Setda Banggai Laut, Asyur Aswadi, hingga berita ini diterbitkan pukul 17.00, belum memberikan penjelasan atas aturan itu.
Pantauan Harian Luwuk Post di lapangan, pemeriksaan tetap diterapkan ketika tiba di Pelabuhan Banggai Laut. Meski pun protokol kesehatan tak konsisten diberlakukan.
Dari Pelabuhan ASDP Luwuk, Kabupaten Banggai, hanya satu loket tiket yang dibuka. Akibatnya antrean bertumpuk dan tanpa adanya jarak. Kontak pelayanan yang dihubungi koran ini untuk mempertanyakan hal itu berbalas, tetapi diarahkan ke nomor kontak lainnya.
Ketika di atas kapal laut, jaga jarak tak diterapkan. Penumpang yang tidak mendapat tempat tidur bertumpuk di dek II. Sebab, tempat berkumpul di dek III belum dibuka untuk umum. Saat tiba di Pelabuhan ASDP di Banggai Laut, penumpang tak berjarak saat mengantre untuk diperiksa oleh petugas kesehatan. (ali)