
LUWUK, LUWUK POST-Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) tengah mengupayakan seluruh pegawai non-PNS, yakni tenaga honorer dan PKL memperloleh perlindungan kerja melalui Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Bangkep, Muhammad Aris Susanto dalam pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Luwuk, Rabu (26/8).
Ia, menjelaskan, Pemda Bangkep ingin menjadikan non-PNS sebagai peserta. Tetapi, terlebih akan menyamakan persepsi dengan pihak BPJS Tenagakerjaan. “Kami berharap bisa sepaham dengan BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu dipelajari dulu. Kedepan disamakan persepsi agar tidak berat sebelah,” tuturnya.
Muhammad Aris, menyebutkan, sekira 2000 lebih pegawai non-PNS di lingkungan Pemda Bangkep. Ia berharap tahun 2021 seluruh pegawai non-PNS itu di-backup BPJS Ketenagakerjaan. “Bukan berarti saat ini belum ada pegawai non-PNS di Bangkep yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sudah ada. Tetapi, kami berencana menjadikan satu pintu dari yang sebelumnya ditangani oleh masing-masing dinas,” terang pria yang juga Kepala Bappeda Bangkep itu.
Ia menerangkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan banyak manfaatnya. Sebab, dapat membantu kerja pemda. Misalnya, jika ada pegawai yang mengalami kecelakaan atau meninggal. Seperti kejadian yang menimpa salah seorang pegawai yang bekerja di Bagian Umum Pemda Bangkep. “Jadi dengan telah menjadi peserta, pengurusan sudah ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kita berharap ketika sudah berjalan, tinggal dilanjutkan terus menerus,” ucapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Luwuk, Sahit Wahid menyambut baik niat Pemda Bangkep untuk melindungi pegawai non-PNS.
Apalagi yang ia ketahui, visi dan misi Bupati Bangkep yakni memberikan jaminan sosial bagi tenaga kerja dan juga jaminan hari tua. “Harus dicarikan solusi permohoan untuk menyamakan persepsi terkait perlindungan honorer dan PKL. Nanti Jumat depan (28/8) diselesaikan,” pungkasnya. (gom)