LUWUK, LUWUK POST— Pintu masuk ke Kota Luwuk seperti pelabuhan dan terminal diperketat. Ini untuk mengantisipasi masuknya barang-barang berbahaya.
Seperti yang dilakukan personil Polsek Luwuk di terminal Desa Boyou, Kecamatan Luwuk Utara dan Pelabuhan Rakyat Luwuk, Jumat (21/8). Seluruh barang bawaan penum
Kapolsek Luwuk AKP Petrus A. Matasik, menyatakan, pihaknya tidak mau kecolongan ada barang-barang berbahaya masuk ke kota Luwuk. Sehingga pemeriksaan itu wajib dilakukan untuk mencegah masuknya miras, narkoba, handak, sajam dan barang berbahaya lainnya.
“Pemeriksaan secara rutin dilakukan setiap ada kapal maupun kendaraan yang tiba dan berangkat,” ungkap Petrus, Sabtu (22/8).
Selain itu, untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan. Semisal kasus pencurian kendaraan bermotor. Sebab, banyak hasil curian yang dibawa ke daerah lain melalui jalur laut. “Kita juga memeriksa surat-surat kendaraan,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Touna ini. Meski selama pemeriksaan tidak ditemukan barang berbahaya, namun upaya antisipasi wajib dilaksanakan. (awi)