Hal ini disampaikan langsung Ketua Bidang Politik DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani. “Calon Gubernur Sulteng Dr. Hidayat Lamakarate, M.Si dan Wakil Gubernurnya DR. Ir. Bartholomeus Tandigala, SH. CES, Tandigala,,SH.,CES,” ungkap Puan.
Pernyataan Puan ini disampaikan melalui telekonferensi yang disaksikan bersama di kanntor DPD PDIP Sulawesi Tengah (Sulteng) Jalan A.Yani, Kota Palu (28/7/2020).
Ketua DPD PDIP Sulteng Muharram Nurdin, mengatakan rekomendasi kepada Hidayat-Bartho sudah mendapat persetujuan dari Ketua Umum Megawati Soekarno Putri dan tidak bisa diganggu gugat.
“Saya ucapkan selamat kepada Paslon Pilgub Sulteng, Keputusan rekomendasi ini langsung dari DPP PDIP dan merupakan persetujuan dari Ketua Umum Ibu Megawati Soekarno Putri, kami selaku petugas partai harus mematuhi dan tegak lurus,” ujar Muharram.
Diketahui, koalisi pasangan calon Hidayat Lamakarate-Bartholomeus Tandigala di Pilkada Sulteng 2020 sementara ini diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Gerindra. Di lembaga legislatif Sulteng kedua partai berhasil mendorong 12 kadernya, masing-masing memiliki 6 Kursi. (bas/*)