Hukum

Polisi Patroli Rutin di Kantor Penyelenggara Pemilu

LUWUK, LUWUK POST-Polisi mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi menjelang pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) Pilkada Banggai pada tanggal 4 hingga 6 September 2020 nanti.

Salah satu upaya antisipasi itu dengan patroli rutin yang dilakukan oleh personel Satuan Sabhara Polres Banggai di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai.

Kasat Sabhara Iptu Jimyarto Anamsim, menjelaskan, patroli dan sambang di kedua kantor tersebut guna memastikan keamanan menjelang pendaftaran. Dia sangat mengharapkan untuk kedua penyelenggara Pemilu itu agar segera melapor bila ada ada potensi gangguan kamtibmas.

“Kami memberikan nomor call center Sat Sabhara Polres Banggai dengan tujuan untuk mempermudah informasi bila terjadi ancaman gangguan kamtibmas,” kata Jimy, Senin (24/8). (awi)

PATROLI: Anggota Satuan Sabhara Polres Banggai melaksanakan patroli rutin di kantor penyelenggara pemilu. [Foto: Istimewa]