Rancangan KUA-PPAS 2021 Disahkan
LUWUK, LUWUK POST-Setelah melalui pembahasan selama dua pekan, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021, disahkan.
Pengesahan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2021 menjadi PPAS itu, dilakukan melalui sidang paripurna yang dirangkaikan dengan penyerahan dokumen KUA-PPAS tahun 2021, dari legislatif kepada eksekutif, di kantor DPRD Banggai, Kamis (27/8). Rapat yang pimpin langsung Ketua DPRD Banggai, Suprapto itu, dihadiri Bupati Banggai, Herwin Yatim.
Diketahui APBD Kabupaten Banggai pada tahun 2021 sebagaimana yang tertuang dalam dokumen rancangan KUA PPAS diproyeksikan sebesar Rp 1,9 triliun.
Diagendakan, dokumen PPAS tersebut akan kembali dibahas untuk disahkan kembali menjadi rencana kerja dan anggaran (RKA) 2021 tersebut. “Inshaa Allah pembahasan dan pengesahan APBD Kabupaten Banggai tahun 2021 nanti tidak akan terlambat,” ujar anggota Badan Anggaran DPRD Banggai, Irwanto Kulap. (and)