LUWUK, LUWUK POST—Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banggai terus memersiapkan pelunasan utang kepada kontraktor.
Kasubag Perencanaan dan Evaluasi Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Sulkifli Aliu, mengaku pihaknya telah menyelesaikan penyusunan DPA. Tetapi, sebelum dilakukan pembayaran, Dinas PUPR akan menurunkan tim (PPK, PPTK, maupun pengawas lapangan) untuk mengevaluasi kembali proyek-proyek yang sudah dikerjakan kontraktor.
Tujuannya untuk memastikan kembali apakah masih ada pekerjaan tahun 2019 yang perlu dilakukan perbaikan. “Sebelum pembayaran, PPK akan turun meninjau lapangan karena ada jeda sekira delapan bulan sejak akhir tahun lalu,” katanya, Selasa (18/8).
Seperti diberitakan, Kasubag Perencanaan dan Evaluasi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Sulkifli Aliu, mengonfirmasi bahwa pemerintah daerah akan membayarkan utang kepada kontraktor. Jumlahnya lumayan besar, sekira Rp24,6 miliar.
Anggaran sebesar itu merupakan utang Pemda Banggai kepada kontraktor yang sudah menyelesaikan pekerjaannya hingga akhir tahun lalu, tetapi belum dibayarkan.
Para kontraktor ini terbagi atas 61 penyedia jasa konstruksi/kontraktor, 4 penyedia jasa konsultansi/konsultan dan 5 KKM, kelompok keswadayaan masyarakat, yakni pelaksana program pamsimas.
”Sekira 70–an kontraktor, baik paket kecil Rp200 jutaan hingga paket besar. Mereka sudah menyelesaikan pekerjaan tahun lalu,” kata Ica-sapaan akrab-pejabat yang bersahaja itu.
Ica memang tidak menjelaskan dari mana anggaran yang digunakan untuk membayar utang. Apakah bersumber dari Dana Alokasi Umum, dana Hibah atau PAD. “Saya tidak tahu. Paling mungkin dialokasikan melalui DAU. Yang pasti kami diminta untuk menyiapkan DPA,” tuturnya.
Kepala BPKAD Kabupaten Banggai, Marsidin Ribanka, memastikan pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk membayar utang kepada kontraktor. Meski ia juga mengatakan, pembayarannya belum sepenuhnya lunas.
“Oh itu. Bukan (dibayar dengan) DAU. Torang memang ada dana, ada saldo DBH beberapa tahun lalu,” katanya, Selasa (11/8).
Nah, dana bagi hasil itulah yang sudah disiapkan untuk membayar utang pemerintah daerah kepada kontraktor. Yang sudah sekira delapan bulan tertunda itu. “Iya, sudah siap,” ujarnya.
Bukan hanya utang kepada kontraktor di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang akan diselesaikan. Tetapi juga pada dinas lainnya, seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan juga akan dibayarkan. “Iya (24,6 miliar), sudah fiks, ada dananya,” tukasnya.
Ia mengakui, Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR sudah menyiapkan DPA untuk proses pembayaran utang kepada kontraktor.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Dr. Anang S Otoluwa, mengakui pihaknya sudah menyiapkan pembayaran utang kepada para kontraktor.“Di Dinas Kesehatan juga sudah diusulkan untuk dibayarkan. Sekira Rp 700 juta,” tegas Anang. (ris)