Sekdis Kesehatan Banggai Jelaskan Anggaran Rp 1,7 Miliar
LUWUK, LUWUK POST—Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Agus Budi Waluyo, SKM.M.Epid, menjelaskan bahwa anggaran Rp 1,7 miliar merupakan komponen dari program pemberdayaan masyarakat.
Selain anggaran trofi (baca kaus-red) Rp 1,2 miliar, alokasi sekira Rp 1,7 miliar ini mendapatkan sorotan dari anggota Badan Anggaran DPRD Banggai.
Agus menjelaskan, bahwa plafon anggaran sekira Rp 1,7 miliar itu selain untuk kader Dasawisma sekira Rp 1,2 miliar, juga dialokasikan untuk membiayai kegiatan-kegiatan lainnya yang ada kaitannya dengan pemberdayaan masyarakat. “Rp 1,2 miliar reward itu, termasuk dalam anggaran Rp 1,7 miliar,” tegasnya.
Sekira Rp 500 juta sisanya, kata dia, untuk kegiatan promosi kesehatan. “Untuk desa siaga, penilaian lomba tenaga kesehatan, lomba desa yang setiap tahun dilaksanakan kantor PMD. Juga, lomba PP2WKSS dan lainnya, di mana dinas kesehatan menjadi tim penilai,” tuturnya. Tim penilai dari Dinas Kesehatan itu yang kemudian mendapatkan alokasi anggaran. “Tim penilai itu butuh (biaya) perjalanan, yang dibebankan kepada masing-masing OPD, tidak ditanggung Dinas PMD,” ujarnya. (ris)