PALU, LUWUK POST–Aparatur Sipil Negara, TNI Polri dan Anggota DPRD terkecuali petahana, yang ingin maju pada pemilihan kepala daerah tahun 2020, diminta mengundurkan diri saat menyalonkan diri. Sesuai tahapan, pendaftaran pasangan calon akan dimulai pada 4-6 September 2020.
“Paling lambat, lima hari setelah mencalonkan dan diterima sudah harus mengajukan pengunduran diri bagi ASN, anggota TNI Polri, anggota DPRD,” kata Komisioner KPU Sulteng Sahran Raden, saat konferensi pers KPU Sulteng tentang pencalonan di kantor KPU Sulteng di Palu, Senin sore (31/8).
Sahran mengatakan, pada masa pendaftaran ketentuan surat mengundurkan diri bisa menyusul. Karena pada saat mendaftar calon, syarat calon bagi ASN dan sejenisnya tidak harus menyerahkan surat pengunduran diri. Terkecuali bagi calon yang menduduki jabatan BUMN atau BUMD harus menyertakan surat pernyataan berhenti dari jabatan pada BUMN atau BUMD pada saat mendaftar.
KPU Sulteng membuka pendaftaran calon pada 4 September sesuai jam kerja. Pada hari terakhir 6 September, waktu pendaftaran ditutup sampai pukul 24.00. Pada masa pendaftaran itu, pasangan calon bisa mendaftar.
Penetapan pasangan calon akan diumumkan pada 23 September. ASN, TNI Polri dan Anggota DPRD, yang sudah mendaftar dan ditetapkan sebagai pasangan calon, paling lambat 9 November sudah menerima SK pemberhentian dari jabatan serta status ASN, anggota TNI Polri atau anggota DPRD.
Sementara Ketua KPU Sulteng Tanwir Lamaming, menegaskan bagi petahana yang akan mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pilkada 2020 harus mengajukan cuti.
Menurut Tanwir, kebijakan ini telah diatur di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2020 yang mewajibkan petahana sebagai peserta untuk mengajukan cuti. Peserta dari petahana harus mengajukan cuti sedari 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020 mendatang atau lebih kurang selama 71 hari. (bas)



![OL_AMIRUDIN TAMOREKA SILATURAHMI AT-FM DI BANGKEP: Bupati Rais D. Adam, Wakil Bupati Salim J. Tanasa, Ketua DPRD Rusdin Sinaling dan Sekreraris Daerah menyambut kedatangan ATFM di Bangkep, Senin (8/2/2021). [Foto: Rifan/Luwuk Post]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2021/02/OL_AMIRUDIN-TAMOREKA.jpg)
![ANUGERAH PWI PENGHARGAAN PWI: Bupati Banggai Herwin Yatim saat menerima Anugerah Kebudayaan PWI 2021 bersama 9 bupati/walikota pada puncak peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2021 di Jakarta, Selasa (9/2). [FOTO ISTIMEWA]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2021/02/ANUGERAH-PWI.jpeg)
![BNNP Sulteng PEMAPARAN TENTANG NARKOBA: Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Pol. Monang Situmorang bersama Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto saat menyambangi Mapolres Banggai, Selasa (9/2). [Foto: Istimewa]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2021/02/BNNP-Sulteng.jpeg)