
LUWUK, LUWUK POST-Keputusan DPP Partai Golkar untuk mengusung pasangan Ir. Amiruddin Tamoreka dan Furkanudin Masulili (AT-FM) sebagai kandidat calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Banggai 2020, memuai reaksi publik.
Reaksi tersebut muncul mengingat Partai Golkar Kabupaten Banggai memiliki kader yang siap maju pada kontestasi Pilkada Banggai, yakni Samsulbahri Mang (Bali Mang). Sejumlah pihak berpendapat bahwa rekomendasi DPP Partai Golkar kepada AT-FM adalah bentuk penzaliman kepada Bali Mang yang notabene merupakan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Banggai.
Menanggapi reaksi publik atas rekomendasi tersebut, Fungsionaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Banggai, Irwanto Kulap angkat bicara. Menurut aleg tiga periode ini, isu penzaliman DPP Partai Golkar kepada Bali Mang datang dari sejumlah pihak, namun bukan dari internal Partai Golkar. “Isu itu bukan dari internal Golkar. Saya tahu kalau dari internal Golkar. Ini perlu saya luruskan sehingga tidak bias,” ujar Irwanto Kulap, saat ditemui di ruang Fraksi Partai Golkar DPRD Banggai, Senin (31/8).
Dia menjelaskan, rekomendasi Partai Golkar yang diberikan kepada AT-FM, bukan penzaliman kepada Bali Mang. Karena menurutnya, saat penjaringan bakal calon yang dilaksanakan Partai Golkar, semua bakal calon, baik calon bupati maupun calon wakil bupati mendaftarkan diri.
“Untuk calon bupati, mulai dari Pak Bali Mang, Herwin Yatim, Amiruddin Tamoreka dan Anti Murad, semuanya mendaftar. Begitu juga sebagai kandidat bakal calon wakil bupati, Mustar Labolo dan Haris Hakim,” katanya.
Sesuai mekanisme kata Irwanto Kulap, panitia penjaringan melaksanakan pleno. Selanjutnya dokumen calon yang mendaftar diserahkan kepada DPD II untuk diteruskan ke DPD I. Hasilnya, DPP Golkar mengeluarkan rekomendasi berupa surat tugas kepada Bali Mang, dengan harus memenuhi tiga hal, yakni mencari perlengkap partai koalisi mengingat Golkar hanya memiliki 5 kursi di DPRD, mencari pendamping (calon wakil bupati), serta menunggu hasil survei.
“Dari 3 syarat ini, hanya dua yang mampu dipenuhi. Yakni pendamping dan survey. Sedangkan pelengkap partai koalisi untuk memenuhi syarat minimal 7 kursi tidak bisa dipenuhi,” terangnya.
Sehingga tidak heran sambung dia, jika DPP Partai Golkar mengeluarkan rekomendasi untuk mengusung AT-FM yang dinilai sudah memenuhi syarat pencalonan di Pilkada Banggai. “Berbeda jika Pak Amiruddin Tamoreka tidak mendaftar di Golkar dan mendapatkan rekomendasi DPP Golkar. Itu baru bisa dibilang penzaliman kepada Pak Bali,” jelasnya.
Terkait rekomendasi DPP Partai Golkar kepada paslon AT-FM, Irwanto Kulap secara pribadi menegaskan bahwa keputusan partai wajib diamankan dan dilaksanakan. “Saya hanya bisa katakan bahwa sebagai kader, saya akan menjalankan perintah partai,” pungkasnya.
Terkait dengan pasangan B’Happy, Irwanto Kulap mengaku menaruh hormat dan sangat salut kepada keduanya yang sudah berjuang sampai titik kulminasi.
“Manusia hanya bisa merencanakan namun Allah jualah yang menentukan segala sesuatu di muka bumi ini. Selamat kepada pasangan yang telah mendapatkan rekomendasi Partai Golkar,” tutupnya. (and)
