Mediasi Gagal, Lanjut Sidang Ajudikasi

Luwukpost.id -

 

SIDANG SENGKETA: Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai Laut, Suparto Bungalo, memimpin sidang ajudikasipada hari pertama, Sabtu (30/8/2020). Bakal pasangan calon HALUAN BARU menjadi penggugat atas hasil verifikasi faktual perbaikan. [Foto: Dokumentasi Bawaslu]
BANGGAI, LUWUK POST-Sejak pleno verifikasi faktual hasil perbaikan bakal pasangan calon perseorangan 20 Agustus 2020, bibit-bibit menggugat sudah tampak. Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Banggai Laut telah memperkirakan langkah itu.

“Ke depan ini ada sengketa, di mana diselesaikan oleh Bawaslu. Untuk problem teman-teman pengawas, PPS, silakan laporkan kepada kami,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai Laut, Suparto Bungalo, Kamis malam itu.

Namun, Suparto memastikan bersama penyelenggara dan Gakkumdu hadir dalam proses verifikasi di tingkat kecamatan. “Bagi saya kalau ada problemnya di situ, silakan laporkan kami membuka ruang,” katanya.

Benar saja, bakal pasangan  calon Hasdin Mondika dan Ahmad Buluan mengajukan gugatan pada Senin (24/8). Kemudian ditindaklanjuti Bawaslu Kabupaten Banggai Laut pada Sabtu (29/8). “Sabtu itu mediasi, dilanjutkan sampa Minggu (30/8),” tutur Suparto.

Hanya saja, mediasi tak membuahkan hasil. Karena itu, harus dilanjutkan pada sidang ajudikasi. Pada Senin (31/8), sidang yang berlangsung di salah satu hotel itu, pembacaan termohon gugatan. “Hari ini (Selasa, 1/9) pembacaan jawaban termohon gugatan sekalian pemeriksaan saksi kepada pemohon, sore juga ada pembuktian,” papar dia.  Lalu pada Rabu (2/9), akan dilanjutkan dengan agenda persiapan saksi dari termohon sekaligus pembuktian.

Rencananya, Senin (7/9) adalah pembacaan putusan. Yang menentukan gugatan bakal pasangan calon dengan akronim HALUAN BARU itu dikabulkan atau tidak. “Kalau misalnya lolos, mendaftar tetap diterima,” katanya.

Sementara batas waktu pendaftaran yang ditetapkan mulai 4-6 September 2020. Bila HALUAN BARU lolos, Bawaslu Kabupaten Bangai Laut akan mengeluarkna rekomendasi ke penyelenggara pemilu utnuk dijalankan.  “Kalau diterima ke depan sisa menyesuaiakan, tidak menggugurkan juga yang ada,” ucap dia.

HALUAN BARU pada pleno verifikasi faktual perbaikan hanya mendapat  dukungan dukungan 3.294, sementara yang disyaratkan agar bisa mencalonkan diri mencapai 4.545. Berbeda dengan bakal pasangan calon Rusli Banun dan Asgar Badalia yang mengumpulkan 4.974 dukungan. (ali)