
“Untuk dokumen syarat pencalonan (B-KWK dan B.1-KWK) sudah lengkap dan absah. Jadi tadi kita sudah serahkan (kepada kandidat) surat pengantar pemeriksaan kesehatan di RSUD Luwuk,” ujar Divisi Teknis Penyelenggara KPU Banggai, Makmur Manesa.
Saat ini, KPU Banggai tinggal melakukan penelitian keabsahan dokumen syarat calon yang telah diserahkan kandidat Winstar.
Menurutnya, penelitian dokumen syarat calon mulai dilakukan oleh tim KPU Banggai pada 6-12 September 2020. “Tanggal 13 September kita akan sampaikan hasilnya,” terangnya.
Jika hasil penelitian dokumen syarat calon terpenuhi atau absah dan dinyatakan memenuhi syarat, maka kandidat hanya menunggu penetapan KPU 23 September 2020.
“Kalau hasil penelitiannya (6-12 September 2020) dinyatakan BMS (belum memenuhi syarat), kandidat akan diberikan waktu untuk melakukan perbaikan kembali. Kalau MS, maka hanya tinggal menunggu penetapan,” imbuhnya. (and)



![OL_AMIRUDIN TAMOREKA SILATURAHMI AT-FM DI BANGKEP: Bupati Rais D. Adam, Wakil Bupati Salim J. Tanasa, Ketua DPRD Rusdin Sinaling dan Sekreraris Daerah menyambut kedatangan ATFM di Bangkep, Senin (8/2/2021). [Foto: Rifan/Luwuk Post]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2021/02/OL_AMIRUDIN-TAMOREKA.jpg)
![ANUGERAH PWI PENGHARGAAN PWI: Bupati Banggai Herwin Yatim saat menerima Anugerah Kebudayaan PWI 2021 bersama 9 bupati/walikota pada puncak peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2021 di Jakarta, Selasa (9/2). [FOTO ISTIMEWA]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2021/02/ANUGERAH-PWI.jpeg)
![BNNP Sulteng PEMAPARAN TENTANG NARKOBA: Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Pol. Monang Situmorang bersama Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto saat menyambangi Mapolres Banggai, Selasa (9/2). [Foto: Istimewa]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2021/02/BNNP-Sulteng.jpeg)