BPKAD Bangkep Mulai Fungsikan SIPD

Luwukpost.id -

SALAKAN, LUWUK POST-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) sedang disibukan dengan pengimputan dokumen RKA dengan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Pangimputan itu sekaitan dengan persiapan pembahasan KUA-PPAS menuju rancangan APBD 2021 hingga pada pengesahannya.

Pemda Bangkep masih belajar beradaptasi untuk bisa menguasai penerapan sistem itu. Namun pemerintah bertekad secepat mungkin dapat menggunakannya secara baik dan benar. Sebab diyakini, SIPD mampu menyempurnakan kekurangan sistem lama. Terutama dalam pengelolaan keuangan di seluruh program kegiatan pembangunan.

Achmad Tamrim

Pemda melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyampaikan hal-hal sekaitan dengan SIPDA saat rapat bersama jajaran pimpinan DPRD Bangkep. Sehingga, memasuki tahap pembahasan KUA-PPAS, TAPD dan DPRD sudah mengacu pada aplikasi itu.

Kepala BPKAD Bangkep Achmad Tamrin meyakini, SIPD mampu memaksimalkan kinerja Pemda dalam mengejar ketertinggalan pembangunan, terutama mewujudkan visi misi bupati. “Dengan SIPD kerja kita akan semakin cepat, terukur dan terarah,” tuturnya belum lama ini.

Tamrin berharap, pelaksanaan APBD tahun depan akan membawa perubahan terhadap kualitas sistem pemerintahan daerah dan pembangunan.(Imam)