Pengganti Antarwaktu Richard Manuas Mulai Diproses

Luwukpost.id -

BANGGAI, LUWUK POST-Proses penggantian antarwaktu Richard Manuas di DPRD Banggai Laut mulai diproses. Ketua DPC Demokrat Banggai Laut itu, maju menjadi bakal calon wakil bupati mendampingi Tuty Hamid.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Laut (Balut) telah menyerahkan dokumen penggantian antarwaktu ke Bagian Umum Sekretariat Dewan, Selasa (15/9).

Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Banggai Laut, Syarif S. Ambu menjelaskan, surat permintaan penggantian antarwaktu yang ditandatangani ketua DPRD setemapt telah masuk di KPU Kabupaten Banggai Laut 11 September 2020.

“Masuknya surat permintaan ketua DPRD 4 hari harus sudah ada balasan dari KPU, hari ini kami sudah masukan permintaan penggantian antarwaktu di DPRD,” katanya.

Sesuai hasil perolehan suara Partai Demokrat untuk daerah pemilihan I, Karman Haya sebagai pemenangan kedua. Karena itu, ia yang akan duduk di parlemen. “Jadi untuk pengganti Richard Manuas adalah Karman Haya,” ungkapnya.

Richard Manuas menanggalkan jabatannya sebagai Wakil Ketua I DPRD Banggai Laut. Sekretaris DPC Demokrat Banggai Laut, Patwan Kuba, menguat sebagai figure yang akan mengisi posisi Richard. (ali)