
KERJA SAMA: Kepala Bappeda-Litbang Bangkep Moh Aris Susanto dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Luwuk bersama para staf usai melaksanakan FGD tentang penyusunan rancangan Perbup BPJS Ketenagakerjaan untuk honorer, Jumat (4/9).[Foto: Bappeda / Luwuk Post]
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Bangkep Moh Aris Susanto menyampaikan, Jumat (4/9) dirinya mewakili Pemda menghadiri Focus Group Discussion (FGD) tentang rancangan penyusunan peraturan bupati (Perbup) BPJS Ketenagakerjaan di Kota Luwuk.
Kata dia, sejumlah tahapan menuju realisasi telah ditempuh pemerintah. Setelah FGD, Pemda akan menyusun draft Perbup lalu diserahkan kepada Bagian Hukum Setda selanjutnya diasistensi di provinsi.
“FGD sudah selesai, tinggal draft Perbup ke Bagian Hukum sampai pada asistensi,” jelasnya.
Menyangkut besaran biaya yang akan digelontorkan pemerintah. Hal itu sedang dalam proses penghitungan BPJS. Namun menurur Aris diperkirakan berkisar pada angka Rp 250 juta.
“Kalau Perbupnya sudah selesai maka kami akan lanjutkan dengan penandatanganan MoU,” kata dia.
Aris berharap kebijakan Pemda tersebut mampu menjamin kesejahteraan honorer di masa yang akan datang.(Iman)