Sebab, Penjabat sementara bupati dikabarkan bakal menempati aset pemerintah daerah itu.
Bersih-bersih dilakukan setelah Gubernur Longki Djanggola melantik Abdul Haris Jotolembah menjadi Penjabat sementara Bupati Banggai Laut, Sabtu (26/9).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulawesi Tengah itu, menempati pos ini sesuai SK Mendagri Nomor 131,72-3031 Tahun 2020 tertanggal 24 September 2020.
“Iya benar beliau yang jadi Pjs Bupati Balut,” jelas Kepala Bagian Pemerintahan dan Otda Setda Banggai Laut, Arwin, Sabtu malam.
Masa jabatan Penjabat Sementara Bupati akan berakhir pada saat bupati dan wakil bupati selesai menjalani cuti di luar tanggungan Negara.
Haris bakal melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Mendagri melalui Gubernur Sulawesi Tengah.
Cuti Bupati Wenny Bukamo dan Wakil Bupati Tuty Hamid dimulai 26 September 2020.
Keduanya aktif kembali pada 6 Desember 2020. “Masa tugasnya 71 hari, dipotong akhir pekan sisa 69 hari,” jelas Arwin.
Sementara itu, Abdul Haris Jotolembah mendapat enam tugas khusus dari Menteri Dalam Negeri.
Di antaranya hanya melanjutkan pelaksanaan pemerintahan daerah sesuai perundang-undangan, kemudian ketertiban umum, pelaksanaan Pilkada 2020, dan pencegahan Covid-19.
Secara struktural, Ketua Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 beralih ke Penjabat sementara bupati. “Saya juga akan mempertanggungjawabkan kegiatan-kegiatan saya selama 71 hari,” kata dia di Banggai, Selasa (29/9).
Ia meminta kepada organisasi perangkat daerah untuk membantunya dalam pekerjaannya di daerah ini. “Mari kita mengadakan perubahan,” tandasnya. (ali)