Apresiasi Disdukcapil, Bupati Banggai Ingatkan Jangan Lagi Ada Pungli
LUWUK, LUWUK POST—Bupati Banggai, Dr. Herwin Yatim, menyerahkan secara simbolis dokumen akta nikah nonmuslim dan KTP elektronik kepada masyarakat kecamatan Masama, di Balai Desa Kospa Dwata Karya, Minggu (13/9).
Kehadiran bupati di wilayah itu, erat kaitannya dengan kegiatan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil keliling yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Tujuannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efektif, efisien, cepat, dan tepat.
Sebanyak 155 KTP elektronik dibuat dan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Banggai. Sementara untuk pencatatan akta nikah mencakup 23 pasangan pada masyarakat di lima desa, yakni Desa Kospa Dwata Karya, Desa Minangandala, Desa Eteng, Desa Kembang Merta, dan Desa Serese.
Bupati Banggai juga mengapresiasi kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. “Saya mengapresiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dengan tidak mengenal waktu kerja maupun libur,” tuturnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja aparat Disdukcapil yang semakin membaik, semakin kreatif, dan mengayomi masyarakat. Terutama dalam menghilangkan kebiasaan pungli dalam pelayanan.
“Apabila masih ada di antara bapak dan ibu sekalian, yang mengurus administrasi kependudukan dipungut biaya, laporkan kepada saya dan Pak Wabup. Kami akan tindaki dengan tegas, apabila ada oknum yang masih berani melakukan pungli,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Banggai memuji masyarakat yang semakin taat dengan protokol penanganan Covid-19. “Yang hadir semuanya memakai masker. Ini pertanda masyarakat Masama telah taat dan sadar Protokol Covid-19,” imbuhnya melalui rilis Humas Pemda Banggai.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kadis Dukcapil, Kabag Kesra, Kabag Prokopim, Camat Masama, Kapolsek, Danramil, Kades, serta warga penerima KTP dan akta nikah di lima desa itu. (*/ris)