Aturan Ketat, Masuk Sulteng Wajib Swab
LUWUK, LUWUK POST—Pemerintah Sulawesi Tengah mulai memperketat upaya pencegahan Covid-19. Para pelaku perjalanan yang masuk wilayah ini wajib swab.
Bupati Banggai, Herwin Yatim, mengingatkan kepada masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. “Provinsi Sulawesi Tengah telah menetapkan aturan masuk dan keluar yang tegas. Di antaranya mewajibkan tes swab bagi para pendatang luar daerah, dan mewajibkan rapid test kepada pelancong antar kabupaten dalam provinsi Sulawesi Tengah,” ungkap Bupati, saat melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi bersama masyarakat Desa Rantau Jaya, Kecamatan Simpang Raya, Senin (28/9).
Bupati mengakui kasus konfirmasi positif Covid-19 di Wilayah Sulteng, telah masuk dalam situasi dan kondisi yang memprihatinkan.
Karena itu, pemberlakuan protokol kesehatan menjadi syarat bagi masyarakat yang bepergian. “Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat Sulawesi Tengah. Olehnya itu, saya berharap masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di mana pun berada,” tegasnya, dalam rilis media.
Dalam kesempatan itu, Bupati Banggai didampingi Aleg Fraksi PDIP Siti Arya, Kadis PMD Amin Jumail dan Kabag Prokopim. (*/ris)