Sosialisasi yang dilaksanakan saat sidang Sinode GPIBK tersebut, dihadiri oleh sejumlah Pendeta di Desa Ahlul.
Kepala BPJamsostek Kabupaten Banggai, Sahid Wahid mengaku terharu, melihat antusias dari pada pendeta yang ingin ikut dalam seluruh program yang ada pada BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). “Pendeta yang mengikuti kegiatan ini sangat antusias dengan program BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.
Sahid menyampaikan, pemerintah hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada pekerja di Indonesia. Baik itu pekerja formal maupun informal.
Kehadiran pemerintah itu didasari oleh setiap pekerjaan memiliki resiko. Sehingga Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan memberi jaminan dan perlindungan terhadap setiap resiko kerja tersebut.
Ada empat resiko yang dilindungi oleh pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan. Yaitu jaminan kalau terjadi kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan untuk hari tua dan jaminan pensiun. “Semoga semakin banyak yang memahami arti pentingnya perlindungan sosial terhadap resiko pekerjaan, dan mereka yang hadir mampu memberikan pencerahan kepada jemaatnya yang belum tahu manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (gom)