SALAKAN, LUWUK POST-Beban aset Daerah Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) kian membengkak. Nilainya bahkan telah mencapai Rp 3 triliun lebih. Nominal itu masih akan terus bertambah dari tahun ketahun sesuai kebutuhan pemerintah.DPRD dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkep telah menyepakati jumlah tersebut. Kedua lembaga itupun berpendapat, solusi mengatasi potensi meningkatnya beban aset adalah dengan lelang atau penghapusan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Achmad Tamrin menegaskan, langkah itu sudah dilakukan sejak tahun 2019 silam. Di tahun itu, BPKAD telah melaporkan bahkan meminta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) bekerjasama mendata nilai ekuitas aset.
“Pak bupati bahkan pernah menelepon KPKNL. Kami di BPKAD juga sudah menginventarisir aset. Rencana awalnya KPKNL akan datang sekitar bulan April tahun ini, tapi agenda itu tertunda karena masa pandemi Covid-19,” kata Tamrin, Rabu (2/9).
Menurut dia, keberadaan aset memang harus disikapi. Sebab tidak semua aset yang terdata mampu menopang kinerja pemerintahan. Kendalanya karena kerusakan aset akibat faktor usia penggunaan. Sehingga terjadi ketidaksesuaian antara nominal aset dengan kegunaannya terhadap kerja-kerja pemerintahan.
“Kalau mau dihitung nominalnya memang besar. Tapi faktanya sebagian aset tak lagi bernilai, atau rusak,” jelas dia.
Adapun langkah yang diambil Pemda dalam menentukan nilai aset adalah melibatkan KPKNL sebagai lembaga kredibel untuk persoalan itu. Terdapat kriteria dalam mengkategorikan aset bernilai atau tidak.
“Ada hitung-hitungan akuntansinya. Sehingga kita tidak keliru ketika mengkategorikan mana aset bernilai dan tidak,” imbuh dia.
Dari situlah, sambungnya, akan diputuskan aset-aset manakah yang akan dilelang atau dihapus. Jika mengacu pada ketentuan berlaku, maka kebijakan lelang hanya untuk aset bernilai. Sedangkan aset tak bernilai cenderung dihapus. Dengan langkah itu maka beban aset daerah dengan sendirinya menyusut. Ditambah lagi, potensi pemborosan anggaran pemeliharaan aset menyempit.
“Dan dana hasil lelang akan menjadi penghasilan bagi daerah,” ucapnya.
Dia menambahkan, proses lelang sebelumnya pernah dilakukan. Begitupula dengan penghapusan aset setelah Pemda Bangkep menghibahkannya kepada Pemda Banggai Laut (Balut). Pengalihan itu dilakukan mengingat Bangkep dan Balut dahulunya masih satu otonomi.(Iman)