BANGGAI, LUWUK POST-Menjelang penetapan bakal pasangan calon, cuti Bupati Wenny Bukamo dan Wakil Bupati Banggai Laut Tuty Hamid mulai diproses. Di lain sisi belum diketahui Pelaksana tugas yang akan memimpin daerah sementara.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Setda Banggai Laut, Arwin, menerangkan, bupati dan wakil bupati akan mulai cuti 26 September 2020 hingga 5 Desember. “Tanggal 6 September aktif ulang,” tuturnya saat dihubungi, Kamis (17/9).
Ia kini tengah berada di Kota Palu untuk mengurus surat cuti tersebut. Ketika tiba di Kabupaten Banggai Laut akan diserahkan kepada kedua pemimpin daerah hasil pilkada 2015 itu. “Iya ini sudah ada sama saya,” katanya.
Sementara itu, beredar informasi di kalangan birokrasi bahwa Pelaksana tugas bupati akan dijabat Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah. Namun, hingga saat ini belum bisa terkonfirmasi.
Meski begitu, Gubernur Sulawesi Tengah telah mengusulkan tiga pejabat pemprov ke Kementerian Dalam Negeri. Satu di antaranya akan ditetapkan sebagai Pelaksana tugas.“SK belum keluar juga,” kata Kabag.
Dari KPU Kabupaten Banggai Laut dipastikan jadwal penetapan dan pengambilan nomor urut tidak berubah,tetap dilaksanakan 23-24 September 2020. (ali)