Daerah

Cegah Merebaknya Covid-19, Pemkot Palu Perketat Perbatasan

RAKOR: Wali kota Palu bersama Dinas Kesehatan, Kepala BPBD Palu dan Kapolres Palu, mengikuti rakor virtual bersama Gubernur SUlteng, Kamis (24/9).[Foto: Istimewa]
RAKOR: Wali kota Palu bersama Dinas Kesehatan, Kepala BPBD Palu dan Kapolres Palu, mengikuti rakor virtual bersama Gubernur SUlteng, Kamis (24/9).[Foto: Istimewa]
PALU, LUWUK POST-Wali Kota Palu Hidayat mengaktifkan kembali portal keluar masuk pintu kota Palu di perbatasan.

Sejak Palu dinyatakan zona merah, portal di perbatasan diberlakukan sampai waktu tak terbatas. Wali kota juga meminta pintu masuk kota Palu lewat bandara diperketat.

Menurut Wali Kota Palu, angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Manado, Gorontalo dan Makassar dan sejumlah daerah lainnya masih sangat tinggi.

“Kita di Kota Palu sangat khawatir dengan beberapa daerah itu. Apalagi Kota Palu merupakan sentra keluar masuk orang,” kata Hidayat saat mengikuti rapat virtual dengan Gubernur Sulteng, Kamis (24/9).

Pemkot mengawasi para pelaku perjalanan, orang tanpa gejala dan orang dalam pemantauan. Para pelaku perjalanan harus melalui pemeriksaan kesehatan di pintu masuk Kota Palu.

Kemudian kasus OTG dan ODP, wali kota meminta jangan mengambil inisiatif melakukan isolasi mandiri, tapi harus dirawat di pondok perawatan yang sudah disediakan pemerintah.

“Saya yakin dengan kebijakan ini, kita bisa meredam bahkan bisa menekan jumlah kasus Covid-19. Walaupun harus diakui bahwa kasus warga terkonfirmasi positif covid 19 di kota Palu dalam pekan pekan ini meningkat lagi,” katanya.

Data Pusdatina Covid-19 Provinsi Sulteng, kasus Covid-19 di Kota Palu 24 September 2020 sebanyak 32 kasus. Bertambah lagi 2 orang dan sembuh 1 orang serta meninggal 1 orang. (bas)