Covid-19 Meningkat, Gubernur Minta Bupati Disiplinkan Protokol Kesehatan
LUWUK, LUWUK POST—Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, meminta Penjabat sementara Bupati melaksanakan dengan baik surat edaran Gubernur Nomor 440/523/dis.kes tentang Penerapan Disiplin Protokol Covid-19, dalam Upaya Pencehagan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Provinsi Sulawesi Tengah, dan Pergub Nomor 32 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Untuk itu, saya memerintahkan kepada para penjabat sementara, agar melaksanakan dan mengawasi penerapan disiplin protokol Covid-19 kepada masyarakat sesuai surat edaran dan peraturan gubernur tadi,” kata Gubernur, usai mengukuhkan dan menyematkan tanda jabatan kepada para Pjs Bupati, Sabtu (26/9).
Kasus Covid-19 Meningkat
Gubernur mengingatkan penyebaran Covid-19 di Sulawesi Tengah mengalami kenaikan yang signifikan, dibandingkan beberapa bulan sebelumnya.
Sesuai data terakhir Pusdatina Covid-19 per Jum’at tanggal 25 september 2020, jumlah kumulatif positif yang teridentifikasi telah mencapai angka 354.
Dengan rincian, jumlah kumulatif sembuh 243, meninggal 15, dan jumlah pasien yang dirawat 96. Termasuk di dalamnya ada 3 pasien asal provinsi lain, yang ikut dirawat karena hasil swab pcr-nya positif saat yang bersangkutan berkunjung di Sulawesi Tengah.
“Sekali lagi, saya ingatkan dengan tegas bahwa virus korona ini sangat nyata ancamannya. Bukan rekayasa apalagi konspirasi. Daya penularannya sangat cepat dan masif, kepada siapa saja tanpa mengenal umur, profesi, tempat tinggal dan status sosial. Maka sudah sepatutnya hal ini menyadarkan kita semua, untuk semakin berhati-hati,” tuturnya, melalui rilis Biro Humas dan Protokol.
Gubernur mengingatkan masyarakat agar taat melaksanakan protokol kesehatan—yang sebenarnya sangat mudah diucapkan tetapi masih sering diabaikan itu—yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman, atau dikenal dengan istilah 3M.
“Selain itu, sebagai langkah memutus mata rantai virus, maka saya minta kepada seluruh penjabat sementara beserta ASN, untuk menunda dulu rencana perjalanan dinas selama sifatnya tidak penting.
Khususnya, ke daerah-daerah yang masuk kawasan zona merah. Jangan sampai waktu saudara berangkat sehat dan aman dari Covid-19, tapi begitu pulang ke daerah, malah membawa virus penyakit yang ditularkan ke orang-orang,” tuturnya melalui rilis Biro Humas dan Protokol. (*/ris)