“Label TMS ini sifatnya sementara, saya meminta kepada seluruh pengurus dan kader partai untuk terus bekerja, semangat dan konsolidasi untuk pemenangan pasangan Herwin-Mustar,” tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Muharram Nurdin, saat konferensi pers, di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banggai, Sabtu (26/).
Muharram, menengaskan, PDI Perjuangan bersama seluruh partai pengusung dan pendukungnya, yakin pasangan dengan tagline Winstar ini tetap bisa mengikuti konstestasi pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang.
Pihaknya berkeyakinan, pasangan Winstar telah dicurangi oleh keputusan TMS yang dikeluarkan KPUD.
“Meski dicurangi, kita tetap konsisten menempuh jalur hukum. Bantuan hukum dari PDI Perjuangan juga sudah bekerja,” tandasnya.
Muharram, bahkan mengungkapkan optimismenya setelah Winstar melalui proses hukum, dan dinyatakan memenuhi syarat untuk ikut kontetstasi pilkada nanti. Ia yakin, Winstar akan memenangkan pertarungan.
Pasalnya, berdasarkan hasil survei internal PDI Perjuangan, pasangan yang hingga kini masih bertugas sebagai bupati dan wakil bupati, elektabilitasnya mencapai 68 persen.
“Winstar berada pada tahap yang aman. Sehingga kita optimistis, pasangan ini akan memenangkan pertarungan. Sementara elektabilitas calon lainnya hanya mencapai 9,9 persen,” pungkasnya. (bdi)