
SALAKAN, LUWUK POST-Pemerintah Daerah (Pemda) Bangkep telah menyusun rancangan peraturan bupati (Perbup) untuk mengikutsertakan 2.300 tenaga honor, aparat pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam BPJS Ketenagakerjaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 mendatang.
Pemda melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Bangkep Muh Aris Susanto telah memberi isyarat kuat akan terealisasinya program itu. Setelah Perbup selesai disusun untuk diserahkan ke Bagian Hukum Setda Bangkep, Pemda akan langsung mengasistensinya kepada pemerintah provinsi (Pemprov).
Menaggapi itu, Ketua DPRD Bangkep Rusdin Sinaling menyatakan dukungannya atas kebijakan tersebut. Dia menegaskan, pihaknya di DPRD siap mengamankan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pengabdi daerah. Akan tetapi, Rusdin menilai perlu ada evaluasi ulang untuk memastikan BPJS telah tersalur telat sasaran.
“Sebab setahu saya sudah ada beberapa aparat pemerintah desa yang terkafer BPJS. Untuk itu perlu dikroscek kembali,”nilainya, Senin (7/9).
Kata dia, dalam waktu dekat Pemda melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan menyerahkan dokumen KUA-PPAS ke DPRD. Dewan, masih kata dia, akan melihat kembali dokumen tersebut jika didalamnya telah ada rencana program BPJS Ketenagakerjaan.
Sebab setahu dia, Pemda juga telah menyiapkan perencanaan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar untuk itu. “Saya akan pastikan dulu, apakah dana sebesar itu untuk membiayai BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, atau hanya salah satu diantaranya,” tuturnya.
Jelaskan, tambah dia, baik BPJS Kesehatan atau Ketenagakerjaan sudah selayaknya diberikan kepada abdi negara di Bangkep untuk menjamin kesehatan dan kesehahteraan mereka dimasa akan datang.(Iman)