SALAKAN, LUWUK POST-DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bangkep kembali duduk satu meja, Rabu (2/9). Pertemuan kedua organisasi pemerintahan itu dalam menyambut persiapan penyusunan serta pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2021 mendatang.
Rapat berdurasi cukup lama itu bertempat di ruang ketua DPRD yang dilakukan secara tertutup. Tiga pimpinan dewan serta sejumlah wakil rakyat ikut di dalamnya. Sedangkan TAPD dihadiri Ketua Rusli Moidady, anggota Moh Aris Susanto, Achmad Tamrin serta beberapa pejabat lainnya.
Ketua Komisi II DPRD Bangkep Syahruddin Lalu yang dikonfirmasi di sela-sela waktu istirahat menyampaikan, rapat itu membahas dua hal. Yakni penerapan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) pada APBD 2021 serta kebijakan skala prioritas di tahun depan.
Ditemani Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bangkep Mustaqim Moidady, Syahruddin bercerita, banyak hal yang menjadi penekanan dewan terkait kebijakan skala prioritas. Dia menegaskan, dewan menginginkan supaya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib konsentrasi pada realisask program prioritas.
“Rintangan pembangunan kedepan tidak mudah. Apalagi kita masih berada dalam masa pandemi Covid-19,” singkatnya.
Terpisah, Anggota TAPD Achmad Tamrin menjelaskan, SIPKD merupakan sistem atau aplikasi pengganti SIMDA. Menurut dia, SIPKD akan sangat mengefisiensi serta mempercepat pengelolaan keuangan daerah.
“Sistem pengelolaan keuangan akan diperketat melalui aplikasi ini dengan cara cepat. Hanya pimpinan daerah dan pejabat pengguna anggaran saja yang nantinya memegang user SIPKD,” katanya.
Tamrin menggambarkan sedikit perbedaan antara SIMDA dan SIPKD. Jika pada aplikasi sebelumnya hanya lebih dulu menginput anggaran gelondongan suatu kegiatan kemudian disusul rincian, kali ini berbeda. SIPKD langsung menyajikan jenis kegiatan dengan rincian anggaran.
“Jadi tidak ada lagi kemungkinan perubahan nomenklatur karena adanya acak-mengacak. Dan ingat, aplikasi berbasis web ini servernya ditangani langsung Kemendagri,” tutur dia.
Meski dibekali fungsi baik, namun pada tahap awal pengenalan BPKAD terhadap penguasaan cara kerja SIPKD mengalami keterlambatan. Penyebabnya karena kurang efektifnya pelatihan yang diikuti sejumlah staf.
“Pelatihan di provinsi dilakukan secara tatap muka. Tapi setelah dengan Kemendagri hanya melalui virtual. Tatap muka saja belum tentu ditangkap baik penjelasannya, apalagi hanya virtual,” nilai dia.
Meski demikian, Tamrin optimistis dalam waktu dekat pihaknya mampu mengoperasikan SIPKD secara maksimal. Dia bahkan telah menargetkan para staf mampu beradaptasi dengan aplikasi baru dengan waktu singkat.(Iman)
Foto 1: Rusli Moidady