Banggai Brother’sPolitik

Empat Paslon Pilkada Balut Resmi Ditetapkan, Tak Ada Kerumunan Massa

 


UMUMKAN PENETAPAN PASLON: Para komisioner KPU Kabupaten Banggai Laut saat mengumumkan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati, Rabu (23/9). [Foto: Alisan/Harian Luwuk Post]
BANGGAI, LUWUK POST-Empat bakal pasangan secara resmi ditetapkan sebagai calon kepala daerah. Itu setelah lima komisioner KPU Kabupaten Banggai Laut melaksanakan pleno secara tertutup, Rabu (23/9).

“Pukul 12.26 kami tutup dan siap menandatangani dokumentasi berita acara serta surat keputusan calon bupati dan bakal calon bupati periode 2020-2024,” jelas Ketua KPU Kabupaten Banggai Laut, Muhamad Syarif Asgar Uda’a, kemarin.

Sebelumnya, ijazah salah satu bakal calon wakil bupati sempat diributkan di media sosial. Namun hal itu telah diklirkan KPU Banggai Laut.

Selain itu, telah disepakati bahwa Ridaya.La Ode Ngkowi yang menjadi pendamping Wenny Bukamo tak menggunakan gelar apapun.

Memang, menurut Divisi Teknis Penyelenggara KPU Banggai Laut Syarif S. Ambu, terdapat satu bakal pasangan calon yang belum memenuhi syarat, tetapi telah dilengkapi saat masa perbaikan.

“Di tahap perbaikan sudah melakukan perbaikan yang belum memenuhi syarat,” tuturnya.

Puncaknya, Rabu siang empat pasangan calon secara resmi memenuhi syarat mengikuti pilkada 2020. “Yang paling penting hari ini, kosakata bakal lenyap. Sudah dinyatakan lengkap,” katanya.

Penetapan kemarin tanpa ada arak-arakan dari pasangan calon. Tidak seperti saat pendaftaran. Hal ini dilakukan agar tidak ada kerumunan massa.

“Pilkada 2020 kita hadapi dengan protokol Covid,” jelas Ketua KPU Kabupaten Banggai Laut, Muhamad Syarif Asgar Uda’a.

Tetap Patuh Protokol Kesehatan  

Setelah menetapkan pasangan calon, KPU Kabupaten Banggai Laut langsung mengagendakan pencabutan nomor urut. Rencananya akan digelar Kamis (24/9) pagi.

Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Banggai Laut, Syarif S. Ambu, menerangkan pengambilan nomor urut tetap diberlakukan protokol Covid-19.

Sebelumnya, pada pendaftaran pasangan calon diizinkan membawa 25 orang.

Di masa pengambilan nomor urut sesuai hasil kesepakatan bersama, pasangan calon hanya diizinkan membawa 12  orang yang berisi narahubung dan pimpinan partai politik.

“12 orang itu, sudah termasuk pasangan calon,” tuturnya, kemarin.

Nomor urut akan disimpan dalam bola pingpong yang ditaruh dalam satu wadah. Nantinya pasangan calon akan mengambil secara bersama.

“Mereka akan pakai kaos tangan. Itu menghindari juga pergesekan tangan,” katanya.

KPU telah mengatur ruangan tempat pengambilan nomor urut di LabotanSosodek. Di masa normal gedung itu berkapasitas 300 orang lebih.

Di masa pandemi, hanya bisa menggunkan 50 persen dari kapasitas ruangan. “Kalau kita ambil kondisi setengah berarti 450 orang,” paparnya.

Tempat duduk peserta juga berjarak 1 meter, sehingga masih menyisakan ruang yang cukup luas. “Jangkauan undangan kita itu paling 100,” ucap dia. (ali)