
Nurjalal

LUWUK,LUWUK POST— Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nurjalal menegaskan, pembayaran honor yang sumber anggarannya dari Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan APBD tahun 2020 bagi tenaga pendidik dan kependidikan, akan terus dibayarkan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Honornya sampai saat ini aman dan siap dibayarkan,” ungkapnya saat melakukan pertemuan bersama honorer tenaga pendidik dan kependikan wilayah kecamatan Luwuk Utara, Luwuk, Luwuk Selatan dan Nambo di aula Dinas Pendidikan, Selasa (8/9).
Menuturnya, pemerintah daerah Kabupaten Banggai, melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 ini, mengalokasikan anggaran honor tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang masih berstatus honorer.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Nurjalal menegaskan, anggaran honor yang disiapkan pemerintah daerah diperuntukan bagi tenaga kependidikan dan pendidik yang belum punya Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
“Saya masuk ke sini ada sebagian besar yang belum punya NUPTK. Saya bahkan diperintah Pak Bupati untuk melakukan koordinasi. Hasilnya ada sekira 500 yang telah punya NUPTK,” jelasnya, kemarin (8/9).
Bagi yang belum punya NUPTK, kata wanita yang pernah menjabat Kasat Pol PP ini menuturkan, Bupati Banggai Herwin Yatim mengalokasikan anggaran.
“Besaran Rp 3 miliar lebih dan pada triwulan pertama telah disalurkan,” ujarnya.
Nurjalal mengungkapkan, upaya yang telah dilakukan Bupati Banggai Herwin Yatim untuk memberikan dorongan kepada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, setelah berlakunya Permendikbud Nomor 8 tahun 2020, dan mengalami perubahan akibat pandemi Covid-19. Dimana guru diwajibkan untuk melakukan pembelajaran secara daring dan diberikan honor yang sumbernya dari BOS.
“Semangatnya adalah pemda memberikan honor bagi mereka yang belum punya NUPTK. Bahkan yang sementara mengurus dan baru terbit terbit NUPTK-nya diberikan honor dari pemda,” tuturnya. (bdi)