
PALU, LUWUK POST-Gubernur Sulteng, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan. Peringatan itu disampaikan Longki, di sela-sela acara peresmian gedung baru SLB Porame, Selasa (22/9).
“Tadinya Sulteng landai, tapi kini sudah melonjak,” kata Longki.
Longki khawatir atas naiknya kasus Covid-19 di Sulteng belakangan ini. Karena itu langkah-langkah 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, sangat dianjurkan gubernur untuk mencegah penambahan infeksi baru.
Selain itu, telah diterbitkan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
Dengan begitu, pelanggar protokol kesehatan, lanjutnya, dapat dikenai sanksi. Sanksi tersebut, dimulai dari teguran, kerja sosial sampai denda administratif.“Jangan kita takabur, dan sombong karena kita tidak melihat virus ini,” pungkasnya. (bas)