Herwin: Persoalan Masyarakat Jadi Tanggung Jawab Bersama
LUWUK, LUWUK POST-Persoalan masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab eksekutif. Sebagai penyelenggara pemerintahan, legislatif juga memiliki tanggung jawab yang sama terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat.
Dalam rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun 2020 di kantor DPRD Banggai, Rabu malam (16/9), Bupati Banggai, Herwin Yatim menyampaikan bahwa eksekutif dan legislatif merupakan unsur penyelenggara pemerintahan yang memiliki tanggung jawab dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjamin terpenuhinya hak-hak pelayanan terhadap masyarakat. Mulai dari pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan yang berkualitas hingga pelayanan pengguna jasa pelayanan.
“Eksekutif dan DPRD bersama-sama akan saling memberikan dukungan dan kontribusi, mulia dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga pada progres dari program yang telah dilaksanakan,” ujarnya.
Di momen pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, isu pelayanan dan pemenuhan hak-hak masyarakat sengaja dimainkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sehingga menimbulkan persepsi bahwa pemerintah daerah seakan tak pernah peduli dengan persoalan tersebut.
“Saya kira dengan selesainya pembahasan ini (Raperda Perubahan APBD tahun 2020), kami sangat mengharapkan dan menginginkan agar anggota DPRD yang terhormat lebih obyektif melihat persoalan, bahwa kita sama-sama sebagai pemerintah yang mengurus pemerintahan dan menyelesaikan persoalan ini. Sehingga tentu saja masalah ini tidak perlu kita besar-besarkan di tengah-tengah masyarakat kita,” jelasnya.
Kalaupun terjadi hal-hal yang ternyata masih terjadi kekurangan sambung dia, merupakan hal yang lumrah sebagai lembaga yang sama-sama saling berkoordinasi untuk saling bahu membahu menyelesaikan persoalan rakyat. (and)