
LUWUK, LUWUK POST—Dari panggung deklarasi relawan dan koalisi parpol AT-FM di wilayah Toili, Fungsionaris DPD 2 Golkar Kabupaten Banggai, Irwanto Kulap, menyinggung masalah kesejahteraan rakyat.
Menurut dia, kekayaan sumber daya alam yang disebutnya sebagai harta karun belum mampu menyejahterakan masyarakat di daerah ini. “Di tempat kita duduk ini, di tempat kita berdiri ini terdapat berbagai macam sumber daya alam. Ada harta karun, yang dititipkan oleh leluhur. Harta karun itu harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Harta karun itu adalah minyak, gas, nikel dan lain-lain,” katanya, di Toili, Sabtu (19/9).
Tetapi, sayangnya kata anggota DPRD Banggai ini, “harta karun” itu belum membawa kesejahteraan bagi masyarakat Banggai. “Belum mampu menyejahterakan rakyat, karena pemerintah tidak mampu mengelola harta karun itu dengan baik. Pemerintah tidak bisa mengurus harta karun itu,” tuturnya.
Ia mengatakan, hanya pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusung oleh koalisi partai NasDem-Golkar, dan beberapa partai lainnya itu yang mampu mengelola sumber daya alam di daerah ini. “Beliau (Amirudin Tamoreka) tahu mengeksploitasi SDA untuk kesejahteraan. Karena hari ini kita tidak bisa mendapatkan keuntungan besar dari sumber daya alam itu,” ujarnya.
Ia lantas mencontohkan BPJS. Ia menyebutkan, ada sekira 60 ribu orang yang tidak lagi mengakses kesehatan gratis karena BPJS warga tersebut sudah dinonaktifkan. “Sebanyak 60 ribu jiwa sudah tidak bisa dijamin oleh BPJS,” katanya.
Menurutnya, hal itu karena ketidakmampuan pemerintah mengalokasikan anggaran puluhan miliar. Padahal, sebanyak 60 ribu warga tersebut merupakan masyarakat yang tidak mampu.
“Tapi sudah tidak mampu mengakses kesehatan gratis. Karena sudah nonaktif BPJS, dan harus berobat sebagai pasien umum. Itulah mengapa perlu ada perubahan ke depannya,” ujarnya.
Ia menceritakan, sekira 60 ribu warga Banggai dinonaktifkan dari anggota BPJS karena pemerintah daerah tidak lagi membayar preminya. “Sejak 2019 sampai 2020 sudah seperti ini,” ujarnya ditemui usai deklarasi.
Sebelumnya, kata dia, sekira 110 ribu warga Banggai tercover dalam asuransi kesehatan yakni program Jamkesda dan yang berlanjut ke BPJS. “Tahun pertama jalan bagus. Tapi mulai tahun 2019 sampai 2020 mulai ada pengurangan, karena premi Rp 25.500 untuk 60 ribu warga tidak mampu lagi dibayar oleh pemerintah daerah selama 12 bulan berjalan,” katanya.
Daerah, kata dia, tidak mampu lagi menyiapkan anggaran sekira Rp 30 sampai Rp 40 miliar. “Anggaran yang disiapkan hanya sekira 50 persen dari preminya itu. Sehingga dari jumlah 110 ribu warga, dipangkas separuh,” tandasnya.
Tidak Punya BPJS Tetap Gratis Berobat
Masyarakat berekonomi lemah tidak perlu khawatir saat hendak berobat, atau harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk. Sebab, pemerintah daerah berkomitmen, memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat kurang mampu, bila tidak memiliki kartu jaminan kesehatan.
Hal itu disampaikan Bupati Banggai, Herwin Yatim, saat memberikan sambutan pada acara peresmian Kantor Desa Sepa, Kecamatan Pagimana, Senin (7/9/2020) lalu.
Dia mengaku, di musim Pilkada 2020 ini, banyak serangan-serangan politik yang menyudutkan pemerintah daerah di bawah kepemimpinannya. Termasuk, isu pelayanan kesehatan. “Karena musim politik, musim pilkada ini paling gampang menjatuhkan orang lain. Saya katakan kepada masyarakat, tidak pakai kartu pun kalau ada yang sakit, Insyaallah pemerintah daerah akan bertanggung jawab untuk menggratiskan pelayanan kesehatan jika berada di RSUD Luwuk,” tegas Herwin.
Herwin menegaskan, masyarakat kurang mampu wajib dilayani. Masalah pembayaran itu tanggung jawab bupati ke depannya. “Tidak usah takut, tidak usah galau bila tidak pegang kartu,” tandasnya, sebagaimana pernah diberitakan harian ini.
Selain itu, Herwin, menekankan kepada seluruh kepala desa dan tenaga kesehatan Puskesmas untuk saling berkoordinasi, agar yang paling pertama mendapatkan pelayanan BPJS, adalah keluarga yang sering sakit dan keluarga miskin.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Dr. dr. Anang S Otoluwa, yang dikonfirmasi Luwuk Post, menerangkan pada tahun 2020 terjadi kenaikan iuran BPJS.
Sementara dalam perencanaan pemerintah daerah untuk mengakomodir warga miskin, masih memakai harga yang berlaku normal. “Harga normal Rp 25.500, lalu ada kenaikan sekira Rp 42.000, sehingga kami tidak bisa mengalokasikan anggaran tambahan lagi. Ditambah karena sudah lewat penetapan, sudah lewat perencanaan anggaran pada tahun berjalan,”katanya.
Sehingga, satu-satunya jalan adalah penonaktifan sebagaian peserta. “Lalu pada sekira bulan Juli, ada penurunan iuran lagi, kembali ke iuran Rp 25.500 itu. Jadinya, secara bertahap setiap bulan dilakukan penambahan peserta lagi. Tetapi yang diprioritaskan adalah mereka yang benar-benar membutuhkan. Semisal ibu hamil dan mereka yang memiliki penyakit kronis,” terangnya. “Jadi secara bertahap diaktifkan lagi,” tegasnya.
Ia menyatakan, masyarakat kurang mampu tidak perlu khawatir. Sebab, dalam berbagai kesempatan Bupati Banggai menyampaikan, bahwa masyarakat miskin tetap akan dilayani di fasilitas kesehatan. “Dalam banyak kesempatan, Pak Bupati meminta jajaran puskesmas berempati kepada mereka-yang dinonaktifkan karena kekurangan dana-itu. Puskesmas dan rumah sakit juga diminta memperhatikan warga yang terdampak Covid-19, semisal yang kehilangan pekerjaan. Itu pun, Pak Bupati meminta diperhatikan oleh rumah sakit dan puskesmas,” imbuhnya. (ris/anto)