
Ferdy Salamat

SALAKAN, LUWUK POST-Karst terhampar luas di Pulau Peling. Karst di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) itu pun masuk dalam 4 Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) di Indonesia.
Kabar itu disampaikan pada Dies Natalis Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, belum lama ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkep, Ferdy Salamat, mengatakan, pemerintah daerah telah memiliki Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk pengelolaan karst. Hal itu menjadikan Bangkep, sebagai salah satu daerah tercepat yang memiliki desain besar pengelolaan karst.
“Dibanding daerah lain, baru Bangkep yang sudah miliki RAD (rencana aksi daerah),” katanya pekan lalu.
Pemerintah daerah juga telah memiliki beleid atas potensi alamnya itu. Tercatat, baru Kabupaten Maros dan Banggai Kepulauan yang memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang karst. Namun, menurut Ferdy, Maros belum teridentifikasi, meski di kabupaten itu terbentang luas karst Rammang-rammang yang sudah cukup populer.
“RAD Bangkep bahkan sudah memasuki revisi ketiga. Dokumen itu telah kami serahkan kepada sejumlah pihak di pusat, antara lain Kementerian Lingkungan Hidup dan LIPI,” jelasnya.
Dengan begitu, DLH tinggal menunggu instruksi pusat untuk tindakan selanjutnya. Namun mengenai masalah pengelolaaan, surat keputusan (SK) di tingkat daerah telah dikeluarkan, sehingga instansinya hanya menunggu finalisasi RAD Kementerian Lingkungan Hidup.
“Kalau sudah selesai, kami akan tindaklanjuti dengan pembahasan serta sosialisasi ke masyarakat,”terangnya.
Menurutnya, nantinya pembahasan akan melibatkan banyak pihak. DLH juga akan menggandeng sejumlah organisasi nonpolitik dan pemerintahan. Dengan keterlibatan banyak pihak, Ferdy berharap pengelolaan dan pemeliharaan kawasan karst akan lebih maksimal. (iman)