Kerawanan Pemilu di Sulteng Termasuk Tinggi
PALU, LUWUK POST-Anggota Bawaslu Sulteng, Sutarmin Ahmad mengungkapkan Bawaslu telah menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Tahun 2020.
Dalam data IKP Provinsi Pilkada, Sulawesi Tengah menduduki urutan kedua sebagai daerah dengan tingkat kerawanan pelanggaran pemilu. “Sulawesi Tengah berada pada urutan kedua dengan angka 81.05 dari sembilan provinsi yang akan melaksanakan Pilkada 2020. Sedangkan, urutan pertama dengan tingkat kerawanan paling tinggi yaitu Sulawesi Utara 86.42,” ujarnya.
IKP 2020 merupakan upaya dari Bawaslu untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan untuk kesiapan menghadapi pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020. Dalam IKP ini, kerawanan didefinisikan sebagai segala hal yang menimbulkan gangguan atau menghambat proses pemilihan umum yang demokratis.
Pria yang akrab disapa Sutarmin ini menjelaskan pada masa pandemi Covid-19, Bawaslu melakukan update pasca penundaan tahapan pemilihan dari 23 September menjadi 9 Desember.
“Bawaslu melakukan perbaikan terhadap IKP kemudian menemukan hasil Sulawesi Tengah pada konteks pandemi berada pada angka 77,97,” jelasnya melalui siaran pers Bawaslu, Rabu (2/9).
Sedangkan data IKP Kabupaten dan Kota Pilkada, lanjut Sutarmin, Kabupaten Morowali Utara tercatat paling tinggi tingkat kerawanan pada konteks dukungan infrastruktur yakni 92.68. “Morowali Utara sebagai daerah yang memiliki dukungan jaringan internet yang kurang baik sehingga pada saat pengiriman laporan secara online mengalami banyak kendala,” ucapnya.
Kemudian, urutan selanjutnya Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Sigi, Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Banggai dan Kabupaten Tojo Una-Una. “Yang terakhir kabupaten Banggai dan Touna, IKP tidak terlalu mengkhawatirkan. Tapi meski demikian, semua pihak harus turut serta membantu menyukseskan pilkada,” katanya. (bas)