PALU, LUWUK POST-Pengurus Besar (PB) Alkhairaat mendesak seluruh pihak yang berwenang, untuk mengurungkan niat melanjutkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, di tengah masa pandemi Covid-19.
Alkhairaat meminta Presiden Joko Widodo, Komisi Pemilihan Umum, serta DPR RI, agar menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020, hingga tahap darurat kesehatan terlewati.
Permintaan penundaan itu, Kata Ketua Umum PB Alkhairaat Habib Ali Bin Muhammad Aldjufri, bukanlah tanpa alasan yang kuat.
Dalam penilaian Alkhairaat, kepentingan untuk melakukan pemilihan pemimpin dalam rangka melanjutkan roda pemerintahan memanglah penting.
“Akan tetapi, memperhatikan kondisi rakyat saat ini, jauh lebih penting keselamatan rakyat,” ungkap Ketua Umum PB Alkhairaat di Palu, Rabu (23/9).
Selain itu, beberapa hal yang telah terbukti sulit dihindari dalam Pilkada 2020 di antaranya, pada tahapan pendaftaran paslon. Menurutnya, hampir seluruh paslon melanggar protokol kesehatan.
Bahkan, sejumlah paslon khusus wilayah Sulawesi Tengah, belakangan di ketahui mendapat teguran sebab tidak menjalankan protokol kesehatan.
Sementara di sejumlah provinsi-provinsi lainnya, malah menimbulkan klaster baru terkait dengan penyelenggaraan pilkada. Olehnya, PB Alkhairaat meminta pihak-pihak yang berwenang untuk mengalokasikan anggaran pilkada bagi penanganan krisis kesehatan, dan penguatan jaring pengaman nasional.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 243 bakal calon kedapatan melanggar protokol kesehatan dan menciptakan kerumunan.
Selepas itu, diketahui ada 63 orang bakal calon yang positif Covid-19. Tidak terkecuali dengan penyelenggara pilkada, sedikitnya 96 penyelenggara tertular Covid-19.
Tahapan pilkada, yang dimulai dengan proses pendaftaran hanyalah satu dari sejumlah tahapan Pilkada 2020 yang terbukti memunculkan kerumunan dan melahirkan klaster baru.
Selanjutnya masih ada tahapan lainnya, yakni tahap pengundian nomor urut, masa kampanye, pemungutan dan penghitungan suara. Serta, nantinya tahap terakhir pengumuman hasil pilkada yang dinilai banyak pihak akan kembali menimbulkan kerumunan.
Lebih jauh, Ketua Umum PB Alkhairaat, mengatakan, kendati pun pilkada tetap dilanjutkan, protokol kesehatan haruslah tetap diperhatikan dengan ketat. “Penyelenggara harus membuat situasi TPS menjadi sedisiplin mungkin, agar tak terjadi kerumunan yang menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.
Terakhir, PB Alkhairaat menekankan agar pihak penyelenggara, mematangkan sungguh-sungguh keputusan tersebut sehingga bertanggung jawab atas segala risiko penularan Covid 19 yang timbul akibat Pilkada 2020. (bas)