
BANGGAI, LUWUK POST-Wabah Covid-19 masih menjadi momok yang perlu diwaspadai di tengah pelaksanaan pilkada 2020. Para pasangan calon mesti mematuhi hal ini agar pesta demokrasi berjalan tanpa hambatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai Laut, Suparto Bungalo, mengingatkan, dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020 pasal 90 terdapat beberapa poin terkait pencegahan Covid-19. “Saya ingatkan bakal calon yang pertama adalah protokol kesehatan,” ujar dia, Minggu (6/9).
Ia meminta tim masing-masing pasangan calon untuk mematuhi protokol kesehatan. Dengan begitu, bisa terhindarkan hal-hal yang tidak diinginkan. “Kita inginkan bisa berjalan maksimal. Jangan sampai hal kecil bisa jadi pembatalan calon,” tegas Suparto.
Dari pihak penyelenggara sangat memerhatikan protokol kesehatan. Saat pendaftaran hanya dibatasi 30 orang saja, yang dapat mengakses lokasi pendaftaran. Itu terdiri dari petugas penghubung, pimpinan parpol koalisi, hingga bakal pasangan calon.
Sebelum memasuki area pendaftaran, harus mengukur suhu tubuh dan mencuci tangan terlebih dahulu. Selain itu, mendapat pengawalan ketat TNI dan Polri. (ali)