Banggai Brother’s

KPU Balut Ingatkan Kembali Protokol Kesehatan

 

UNDANG PEMANGKU KEPENTINGAN: KPU Kabupaten Banggai Laut bertemu sejumlah pemangku kepentingan terkait untuk menyampaikan penerapan protokol kesehatan sesuai Peraturan KPU Nomor 10/2020 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 6/2020, Sabtu (19/9). [Foto: Alisan/Harian Luwuk Post]
BANGGAI, LUWUK POST-KPU Kabupaten Banggai Laut kembali mengumpulkan para petugas penghubung bakal calon kepala daerah dan sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Agenda itu untuk mengingatkan kembali pentingnya penerapan protokol kesehatan.

Komisoner KPU Kabupaten Banggai Laut, Amirudin Lakuba, menjelaskan  tahapan pemilihan kepala daerah telah berjalan.

Mulai perekruitan panitia pemungutan suara hingga panitia pemilihan kecamatan. “Semua tahapan menggunakan protokol kesehatan,” tuturnya, Sabtu (19/9).

Kemudian berlanjut pada verifikasi faktual hingga pendaftaran bakal pasangan calon juga mengutamakan protokol kesehatan.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10/2020 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 6/2020.

Langkah KPU Kabupaten Bangga Laut untuk menyosialisasikan protokol Covid-19 kepada pemangku kepentingan amat penting.

Mengingat 23 September 2020 merupakan penetapan bakal pasangan calon. Keesokan harinya pengambilan nomor urut.

Pada 26 September hingga 5 Desember 2020 telah masuk pada tahapan pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye, pemasangan APK, dan kegiatan lain. Dalam rentang waktu yang sama, terdapat debat publik. (ali)