KPU Balut Lindungi Anggotanya dengan BPJamsostek
LUWUK, LUWUK POST-Menghadapi pemilihan Pemilihan Kepala Daerah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Laut, Moh Syarif Uda’a, mendaftarkan seluruh anggotanya sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) guna melindungi anggotanya dari kecelakaan kerja, Rabu (2/9).
Anggota KPU tersebut mulai dari tingkat PPK, PPS dan tenaga pendukung akan menjadi anggota BPJamsostek yang jumlahnya mencapai seribu lebih. “Sebagai pimpinan harus bertanggung jawab, tenaga kerja PPK dan PPS harus terlindungi dari kecelakaan kerja,” tuturnya saat menyambangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Syarif mengaku, mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan juga karena merupakan lembaga negara yang disahkan undang-undang untuk melaksanakan tugas. Sehingganya ketika terjadi hal yang tidak diinginkan, KPU tidak dibuat berfikir lebih, karena proses penyelamatan kerja telah diberikan kepada lembaga yang lebih berwenang. “Tidak diminta-minta ada kecelakaan sudah ada yang akan berikan santunan,” akunya.
Intinya, kata dia, agar penyelenggaraan pemilihan tahun 2020 bisa berjalan lancar damai dan dan seluruh anggota KPU bisa diberikan keselamatan. “Pembiayaan BPJamsostek ditanggung sepenuhnya oleh KPU jadi tidak di bebankan kepada mereka,” ungkapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Luwuk, Sahit Wahid, berterimakasih kepada KPU Balut yang telah mempercayakan mereka. Penting menurutnya anggota KPU dilindungi BPjamsostek karena rawan di moment Pilkada. “Kita berkaca pada kejadian di Yahukimo Papua yang anggota KPU parangi, jadi harus memang betul-betul telindungi, karena terkadang ada pendukung yang tidak menerima kalau calonnya kalah,” ungkapnya.
Adapun program yang diikuti oleh KPU Balut yakni program kecelakaan dan kematian, yang iurannya sangat murah, per orang yakni Rp 10 ribu rupiah. (gom)