LUWUK-Setelah dilakukan verifikasi oleh Tim Verifikasi KPU Banggai selama kurang lebih satu jam, dokumen syarat pencalonan dan syarat calon kandidat bakal calon bupati dan wakil bupati Banggai, Ir. Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili (AT-FM), akhirnya diterima oleh KPU Banggai. Hal itu ditandai dengan penyerahan surat rekomendasi pemeriksaan kesehatan ke RSUD Luwuk kepada kandidat.
“Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Tim Verifikasi, berkas syarat pencalonan dan syarat calon kandidat dengan status diterima,” ujar Divisi Teknis KPU Banggai, Makmur Manesa, Jumat (4/9).
AT-FM merupakan kandidat kedua yang memasukkan syarat pencalonan dan syarat calon dalam rangka pendaftaran di KPU Banggai.
“Selanjutnya syarat calon akan diteliti keabsahannya, dari tanggal 6 sampai tanggal 12 September. Hasilnya akan disampaikan tanggal 13 sampai 14 September,” jelasnya.
Hasil penelitian keabsahan syarat calon tersebut, hanya ada dua kemungkinan. MS (memenuhi syarat) atau BMS (belum memenuhi syarat). “Kalau MS maka tinggal menunggu penetapan di 23 September. Dan jika BMS maka akan dikembalikan untuk dilengkapi,” imbuhnya. (and)