Mereka melakukan sosialisasi dengan cara door to door. Seperti yang dilakukan unsur Forkopimcam Totikum Selatan.
Dari rumah ke rumah sambangi lalu warga diberikan imbauan untuk taat terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Bangkep nomor 23 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, itu.
Saat bersosialisasi di Desa Lobuton, Plt. Camat Totikum Selatan Apriyanto Pamolango, menyatakan, masyarakat harus taat dengan Perbup tersebut.
Seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau dikenal dengan 3M. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banggai, khususnya di Kecamatan Totikum Selatan.
“Sosialisasi ini agar masyarakat mengetahui Perbup tersebut, sehingga penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan,” kata Apriyanto.
Selain sosialisasi prokes, pemerintah kecamatan dan desa juga langsung menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap IV. Ada 28 KK di Desa Lobuton yang menerima. Per KK sebanyak Rp 300 ribu. (awi)