BANGGAI, LUWUK POST-Pegiat demokrasi di Kabupaten Banggai Laut memberikan atensi pada jalannya pilkada 2015. Protokol kesehatan hingga politik praktis tak lepas dari perhatian.
“Menurut saya untuk membuka wawasan masyarakat, betapa pentingnya keterlibatan dan partisipasi publik dalam pesta demokrasi yg diperhadapkan dengan situasi covid-19,” ujar pemuda dari Tinakin Darat, Desa Lampa, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut, Risal R. Adja, Sabtu (12/9).
Kualitas demokrasi, kata dia, dapat dinilai keterlibatan dan partisipasi publik. Selain itu, Risal yang juga aktivis mahasiswa juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi atau terlibat aktif dalam pilkada serentak.
“Salah satu daerah yang melakukan pilkada Desember 2020 yakni di Kabupaten Banggai laut. Harapan kami pilkada ini bisa berlangsung demokratis, tidak ada politik uang dan ujaran kebencian, terhindar dari unsur SARA, serta berjalan dengan damai,” tuturnya.
Dalam situasi pandemi saat ini, Risal juga berharap kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar bisa memberikan perhatian khusus terhadap pemberlakuan protokol kesehatan pada setiap tahapan pilkada 2020.
Hal lain yang juga diamanahkan adalah larangan ASN berpolitik, yang secara jeals terdapat dalam Undang-undang Nomor 5/2014 dan Undang-undang Nomor 10/2016. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42/2004 dan PP Nomor 53/2010 juga mengatur lebih rinci hal yang sama. “Kami berharap para ASN tidak terlibat berpolitik dan menjaga netralitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” papar dia.
Sebagai alat kontrol sosial yang mewakili masyarakat, ujar dia, aktivis mahasiswa akan senantiasa melakukan langkah-langkah strategis dalam mengawal pilkada di Kabupaten banggai laut. Kepada penyelenggara mereka berhara agar meningkatkan kepercayaan masyarakat, dengan membentuk sinergitas dan komitmen bersama dalam menghadapi pesta demokrasi. (ali)