Paslon Pilkada Banggai Diimbau Patuhi Maklumat Kapolri
LUWUK, LUWUK POST-Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto, mengimbau pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Banggai untuk mematuhi Maklumat Kapolri terkait Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 dan PKPU nomor 13 tahun 2020.
Imbauan itu disampaikan langsung saat menghadiri rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon yang dilaksanakan KPU Banggai, di Hotel Swiss-Belinn Luwuk, Kamis (24/9).
Satria menyatakan, pesta demokrasi kali ini berbeda dengan sebelumnya. Jika dulunya pengumpulan massa menjadi salah satu tolak ukur kemenangan, tapi kali ini mengumpulkan massa dapat menjadi momok yang merugikan paslon.
“Masalah bencana nonalam Covid-19 yang saat ini terjadi menjadi perhatian kita semua,” kata dia.
Olehnya itu, Satria mengharapkan agar penerapan protokol kesehatan menjadi prioritas dalam setiap kegiatan oleh masing-masing paslon dan tim pemenangan.
“Untuk itu Maklumat Kapolri dan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 ini agar benar-benar dipatuhi dan dijalankan,” tegasnya.
AKBP Satria pun menegaskan, bahwa TNI-Polri siap mengawal serta mensukseskan pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada serentak ini agar berjalan aman, damai dan sejuk di Kabupaten Banggai.
“TNI Polri solid dan netral. Jadikan Pesta demokrasi ini sebagai pemersatu, tetap jaga silahturahmi demi kamtibmas yang kondusif,” kata Satria. (awi)