
SAMPAIKAN HASIL VERIFIKASI: KPU Kabupaten Banggai Laut saat menyampaikan hasil verifikasi bakal pasangan calon, Minggu (13/9). Tahapan pilkada 2020 terus berlanjut, penyelenggara menganggendakan 23 September 2020 penetapan pasangan calon. [Foto: Istimewa]
Penyampaian hasil verifikasi kepada bakal pasangan calon dilakukan oleh KPU Kabupaten Banggai Laut, Minggu (13/9). “Iya sudah. Hanya ada satu yang harus melengkapi, selain itu sudah,” jelas Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Banggai Laut, Syarif S. Ambu, Selasa (15/9).
Meski begitu, kemarin petugas penghubung salah satu pasangan calon tersebut telah melengkapi berkas yang kurang, kemarin. Batas waktu perbaikan mulai 14 hingga 16 September. “Katanya sebentar mau dibawa,” tutur dia.
Syarif mengungkapkan, pihaknya juga mengecek langsung di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Sulawesi Tenggara dan Perguruan Tinggi (PT) di Yogyakarta. Sehingga penyelenggara tidak hanya menerima berkas perbaikan, tetapi memastikan di lembaga pendidikan secara langsung.
Tahapan pilkada 2020 terus berjalan. Sebab, pemeriksaan kesehatan tak ada kendala. Karena itu, menurut Ketua KPU Kabupaten Banggai Laut, Muhamad Syarif Asgar Uda’a, pada 23 September nanti penetapan pasangan calon. “Tanggal 24 September pencabutan nomor urut,” katanya.
Dua agenda itu dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Banggai Laut. Penyelenggara memberlakukan protokol kesehatan dengan membatasi tim yang akan dibawa bakal pasangan calon. “Setiap calon hanya bisa ikut sertakan 10 orang,” tuturnya. (ali)