
Arwin Alimun

LUWUK, LUWUK POST—PDAM Kabupaten Banggai masih mensubsidi air untuk masyarakat. Itu karena tarif air yang ditetapkan masih mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 2 tahun 2007.
Direktur PDAM Kabupaten Banggai, Arwin Alimun, mengatakan, tarif air yang ditetapkan sejak 13 tahun lalu itu masih relavan jika dibandingkan dengan pelayanan PDAM Kabupaten Banggai.
“Kalau ditanya apa masih relevan, dengan pelayanan PDAM saat ini, barangkali iya,” katanya.
Hanya saja, kata dia, dengan perubahan harga barang dan kenaikan BBM berkali-kali dalam beberapa tahun terakhir memang cukup memengaruhi. “Biaya operasional juga cukup mengalami kenaikan. Tapi, karena pelayanan PDAM yang belum maksimal, ini masih bisa,” tambahya.
Ke depannya yang paling penting, kata dia, adalah perbaikan-perbaikan pelayanan. “Untuk pengembalian biaya operasi atau cost recovery, saya kira perlu membenahi jaringan pelayanan kita sehingga pelanggan terlayani secara maksimal, lalu dilakukan penyesuaian tarif,” tuturnya, saat ditemui belum lama ini.
Ia mengungkapkan, di banyak daerah biasanya setiap dua tahun ada kenaikan tarif. Tetapi, dalam 13 tahun terakhir PDAM Kabupaten Banggai, hanya perlu melakukan penyesuaian.
“Karena memang belum naik, tapi prinsipnya bisa bagus dulu pelayanan. Saya berharap ada subsidi dari pemerintah daerah kepada masyarakat. Dengan begitu meski belum disesuaikan, ada subsidi pemda kepada masyarakat,” katanya.
Selama ini, kata dia, PDAM Kabupaten Banggai sendiri yang mensubsidi pelanggan sekira Rp 500 per meter kubik. “Kami mensubsidi antara harga jual dan harga produksi itu. Sekira RP 500 per meter kubik, “ ungkapnya.
Dalam sehari, lanjutnya, kebutuhan air minum satu keluarga (empat orang) sekira 800 liter atau 0,8 kubik.
Sementara sesuai ketentuan Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, tarif batas atas tidak melampuai 4 persen dari pendapatan masyarakat.
“Hanya empat persen dari UMP. Sekira 70 ribu. Tapi, di Kabupaten Banggai ada pelanggan yang hanya bayar Rp 11 ribu, Rp 13 ribu maupun Rp 15 ribu. Kalau dibilang relevan sudah tidak relevan, tapi air adalah hak rakyat yang harus dipenuhi pemerintah, dan kami adalah perpanjangan tangan dari pemerintah,” tuturnya.(ris)