Headlines

Pemda Banggai Bahas Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

PIMPIN RAKOR: Bupati Banggai, Herwin Yatim, didampingi Wakil Bupati, Mustar Labolo, saat memimpin rapat koordinasi penegakkan hukum protokol kesehatan Covid-19, Jumat (18/9). [Foto: Humas Pemda Banggai]
LUWUK, LUWUK POST—Pemerintah daerah menggelar rapat koordinasi terkait penegakan hukum protokol kesehatan (protkes), terutama dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Rapat yang dipimpin Bupati Banggai, Herwin Yatim, dan diikuti Wakil Bupati, Mustar Labolo, unsur Forkopimda, pimpinan OPD terkait dan penyelanggara Pilkada itu membahas teknis penegakan hukumnya.

Apalagi saat ini, Kabupaten Banggai belum dinyatakan aman atau bebas dari penyebaran Covid-19. Itu dibuktikan dengan sejumlah pasien positif Covid-19 yang masih dirawat di RSUD Luwuk.

“Sampai saat ini masih terdapat 3 orang yang positif Covid-19. Oleh karna itu, kita harus lebih waspada terhadap penularan covid-19 tersebut,” ungkap Herwin dalam sambutannya, Jumat lalu (18/9).

Penegakan hukum protokol kesehatan, didasari oleh Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Kemudian, Surat Mendagri RI nomor 444/5113/SJ tanggal 14 September 2020 perihal pelaksanaan rakor penegakan hukum protokoler kesehatan di daerah. Juga Peraturan Bupati Banggai nomor 33 Tahun 2020, tentang penerapan dan penegakan hukum protokoler kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Herwin mengharapkan, dalam menghadapi pesta demokrasi ini, harus ada kesepakatan dan komitmen sesuai yang diharapkan pemerintah pusat dalam mencegah penularan Covid 19. “Ini adalah tindak lanjut atau kesimpulan dari permasalahan-permasalahan dan tantangan kesehatan pada pilkada serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19,” kata dia.

Olehnya itu, dia meminta peran pemda atau dalam hal ini Satgas Covid-19 kabupaten dan kecamatan serta aparat keamanan untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Herwin juga meminta KPU dan Bawaslu Kabupaten Banggai, untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum terhadap pengarahan massa pasangan calon dan tim pemenang yang melanggar protokoler kesehatan Covid-19.

“Kepada KPU segera membuat penandatanganan pakta integritas patuh protokol kesehatan Covid-19 ke semua bakal pasangan calon kepala daerah yang ikut Pilkada Serentak 2020,” harap Herwin.

Selain itu,  Inpres nomor 6 Thn 2020 dan Peraturan Bupati Banggai nomor 33 tahun 2020 harus disosialisasikan kepada masyarakat. Baik tim Satgas Covid-19 kabupaten, dan kecamatan serta pihak penyelanggara Pilkada.

Bangkep Sosialiasi Perbup 

Terpisah, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 23 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum prorokol kesehatan mulai diberlakukan. Penerapan itu merupakan upaya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dalam mencegah serta mengendalikan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kepala Satuan (Kasat) Pol-PP Kabupaten Bangkep, Joko Priyantoro, menegaskan, saat ini belum ada pemberian sanksi kepada masyarakat yang ditemukan tidak menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.

Instansi penegak Perda itu hanya akan mengedukasi masyarakat jika tidak mematuhi aturan berlaku.

“Kalau didapati tidak menggunakan masker, kami akan memberikan masker,” katanya, Jumat (18/9).

Sejauh ini, salah satu cara bersosialisasi Pol-PP yakni memperbanyak selebaran yang ditempel di sejumlah titik dalam kawasan Kota Salakan.

Tidak sampai dalam kota saja, sosialisasi difokuskan di seluruh wilayah administratif Kabupaten Bangkep.

Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak menyepelekan poin-poin dalam Perbup. Sebab, per tanggal 1 Oktober bulan depan, Pol-PP akan mulai melaksanakan aksi sosialisasi tentang sanksi bagi pelanggar.

Joko optimistis, Bangkep akan mampu memutus mata rantai penularan virus Korona jika aturan Perbup ditaati dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat. “Mari sama-sama kita jaga dan lindungi Bangkep dari bahaya pandemi Covid-19,” pungkasnya.(awi/iman)